Berita Terkini Nasional

Penjelasan Kapolda Kaltara soal Kematian Sang Ajudan Brigpol SH

Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya Jaya buka suara mengenai kematian Brigpol Setyo Herlambang (SH) di rumah dinasnya.

Editor: taryono
TRIBUNNEWS.COM
Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya Jaya beri penjelasan mengenai kematian Brigpol Setyo Herlambang (SH) di rumah dinasnya. 

Brigpol Setyo Herlambang diketahui merupakan ajudan dari Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara).

Dirinya diperbantukan sebagai ajudan sebelumnya menjabat sebagai Banit 3 Subden 1 Den Gegana Sat Brimob Polda Kaltara.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat melansir dari Tribunnews.com, Sabtu (23/9/2023).

"Pada hari Jum’at tanggal 22 September 2023 sekitar pukul 13.10 WITA di rumah dinas dalam kamar korban SH ditemukan bersimbah darah," kata Budi.

Budi mengatakan korban diduga tertembak senjata api jenis HS-9 dengan nomor Senpi HS178837 karena senjata itu ditemukan disampingnya saat jenazah korban ditemukan.

"Meninggalnya Brigpol Setyo Herlambang akibat kelalaian senjata api," ucapnya.

Saat ini, kata Budi, pihaknya telah membawa jenazah korban ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.

Penyelidikan, ucap Budi, juga masih dilakukan tim gabungan untuk mengungkap penyebab kematian korban.

"Malam ini, jenazah korban SH dibawa ke Rumah Sakit Tarakan untuk dilakukan autopsi penyebab meninggalnya korban SH," tuturnya.

Budi menyebut dari hasil olah TKP sementara, saat kejadian Brigpol Setyo Herlambang seorang diri di dalam kamar.

Sejauh ini, Budi membantah jika korban tewas karena bunuh diri, melainkan diduga karena kelalaian saat memegang senjata api tersebut.

"Kalau bunuh diri asumsinya jauh, karena kalau fakta-fakta ke situ nggak ada. Dia kan orangnya nggak ada masalah, saya kenal baik sama dia," ucapnya.

Kabar kematian Brigpol Setyo Herlambang ini cukup mengagetkan.

Terlebih, korban dikabarkan mengemban tugas sebagai ajudan/bagian Pengamanan dan Pengawalan(Pamwal) Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya.

"Iya diperbantukan jadi ajudan di Polda Kaltara," ujar Budi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved