Berita Lampung

Tawuran Pelajar SMK di Lampung Utara, Tiga Pelajar Terluka

Tawuran antar pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Lampung Utara menyebabkan tiga orang terluka. Ada beberapa yang sudah diamankan.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Kiki Novilia
Dokumentasi warga
Korban tawuran pelajar SMK di Lampung Utara. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Tawuran antar pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Lampung Utara menyebabkan tiga orang terluka. 

Peristiwa tawuran pelajar itu berlangsung di depan TPU Desa Pulau Panggung, Kecamatan Abungtinggi, Lampung Utara pada Jumat (22/9/2023).

Baca juga: 837 Hektar Sawah di Lampung Utara Berpotensi Kekeringan Dampak El Nino

Baca juga: Polres Lampung Utara Sita 300 Botol Miras

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Pulau Panggung, Lampung Utara, Baharudin membenarkan kejadian tawuran tersebut. 

Ia dan warga setempat membubarkan aksi tawuran dan berhasil mengamankan dua orang pelajar SMK. 

Berdasarkan pengakuan kedua pelajar yang diamankan itu, mereka berasal dari salah satu SMK di Bukit Kemuning dan SMK di Kotabumi. 

"Kalau informasinya, itu dari perseteruan antar pelajar SMK. Satu dari Bukit Kemuning dan Tanjung, namun di TKP ada yang berasal dari Kotabumi (SMK) dan anak yang tidak sekolah lagi," ujarnya.

Baharuddin mengatakan dua pelajar yang diamankan warga itu, kemudian dibawa ke Mapolsek Bukit Kemuning untuk diperiksa. 

Sementara, tiga pelajar yang mengalami luka sabetan senjata tajam, dibawa ke puskesmas terdekat.

"Mereka diamankan warga itu memiliki senjata tajam jenis pedang, yang berhasil disita," ungkapnya. 

"Mereka sempat diamankan dirumah saya, lantas menelpon kepolisian dan membawanya kekantornya," pungkasnya.

Sementara Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna juga membenarkan kejadian tersebut, Minggu (24/9/2023). 

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (23/9/2023) pukul 00.10 WIB, di jalan Lintas Sumatra Desa Pulau Panggung Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara

Adapun korban yang menjadi korban dalam tawuran tersebut yakni RN (18) Kecamatan Bukit Kemuning, FA (18) warga Kecamatan Tanjung Raja dan MI (16) yang merupakan warga Kecamatan Abung Tinggi. 

"Sampai saat ini, pihak keluarga masih belum membuat laporan ke kami (polisi)," pungkasnya. 

Hal senada juga disampaikan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, saat dihubungi melalui telepon, Minggu (24/9/2023). 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved