Pemilu 2024

Bawaslu Lampung Temukan 7 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN

Bawaslu Lampung temukan tujuh kasus pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN sejak tahun 2022-2023.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pramata
Koordiantor Divisi Penangan Pelangaran Bawaslu Lampung, Tamri Suhaimi Senin, 24 September 2023. 

"Jadi kami menerima laporan, melakukan kajian, dan memberikan rekomendasi (ke KASN), setelahnya KASN yang berwenang memberi sanksi dan menindaklanjuti" katanya.

Menurut Tamri, Provinsi Lampung berada di urutan ke 10 provinsi dengan indeks kerawanan pemilu soal netralitas ASN.

"Karena itu, Bawaslu Lampung segera memanggil Bawaslu di 15 Kabupaten/kota, untuk membahas dan menindaklanjuti atas temuan ini," kata dia.

Sejauh ini dikatakannya pihaknya terus mengawasi netralitas ASN mengingat Pemilu hanya beberapa bulan lagi.

"Bawaslu Lampung, bersama Bawaslu di 15 Kabupaten/kota, berharap agar Pemerintah Daerah dapat melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada ASN di lingkungan masing-masing. 

"Karena dalam SKB tersebut, yang punya kewenangan mensosialisasikan yakni Pemda setempat, dan Bawaslu sifatnya mengawasi," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved