Berita Lampung

Dugaan Penyimpangan Insentif, Kejari Panggil Kabid Satpol PP Lampung Selatan

Mahyudin mendatangi panggilan Kejari Lampung Selatan atas dugaan penyimpangan insentif di Satpol PP Lampung Selatan.

Dok Kejari Lampung Selatan
Kejari Lampung Selatan memanggil Kabid Satpol PP Lampung Selatan Mahyudin atas dugaan kasus penyimpangan insentif, Senin (25/9/2023). 

Beredar rekaman suara percakapan antara seorang personel dengan seseorang yang diduga Kabid Trantibum Satpol PP Lampung Selatan Mahyudin.

Percakapan itu membahas tentang pemotongan insentif sebesar Rp 200 ribu.

Terdapat 15 personel yang diduga dipotong insentifnya.

Setelah menunggu beberapa hari, Kasatpol PP Lampung Selatan Maturidi baru bersedia berkomentar tentang dugaan pemotongan uang insentif tersebut.

"Jika dananya sudah diterima dan dikembalikan lagi, dan sebelumnya sudah ada penjelasan dengan anggota, apakah itu namanya pemotongan?" ujar Maturidi, Jumat (28/7/2023).

Maturidi meminta maaf atas kejadian yang menimbulkan kegaduhan tersebut.

Dia berharap dan berjanji kejadian seperti itu tidak terulang lagi.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved