Berita Lampung
Dugaan Penyimpangan Insentif, Kejari Panggil Kabid Satpol PP Lampung Selatan
Mahyudin mendatangi panggilan Kejari Lampung Selatan atas dugaan penyimpangan insentif di Satpol PP Lampung Selatan.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Kejaksaan Negeri Lampung Selatan memanggil Kabid Trantibum Satpol PP Lampung Selatan Mahyudin atas dugaan kasus penyimpangan insentif, Senin (25/9/2023).
Mahyudin terlihat meninggalkan kantor Kejari Lampung Selatan sekitar pukul 13.40 WIB.
Ia mengenakan kemeja putih motif batik dan celana dinas Satpol PP dengan mengendarai motor Honda Beat.
Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, Mahyudin mendatangi panggilan Kejari Lampung Selatan atas dugaan penyimpangan insentif di Satpol PP Lampung Selatan.
Kasi Intel Kejari Lampung Selatan Volanda Azis Saleh membenarkan pemanggilan terhadap Mahyudin.
"Bener, ada permintaan keterangan," kata Voland, sapaan akrabnya, mewakili Kajari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati, Selasa (26/9/2023).
"Klarifikasi dalam perkara dugaan tindak pidana penyimpangan insentif di Satpol PP," jelasnya.
Voland menyebut, sudah ada 15 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi.
Namun, Voland belum bisa menjelaskan secara detail mengenai perkara dan jumlah potensi penyimpangan yang diduga dilakukan oleh oknum kabid tersebut.
"Untuk pokok materi dan dugaan penyimpangan, sampai saat ini belum bisa kami sampaikan," ucapnya.
Voland menyebut, pagu anggaran di Satpol PP yang telah diperiksa kejaksaan mencapai miliaran rupiah.
"Pagu anggaran yang dilakukan pemeriksaan kurang lebih Rp 3 miliar," katanya.
Saat dikonfirmasi, Kasat Pol PP Lampung Selatan Maturidi Ismail dan Kabid Trantibum Mahyudin belum memberikan keterangan.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah personel Satpol PP Lampung Selatan mengeluh karena ada pemotongan uang insentif.
Uang insentif itu diduga disunat oleh salah satu Kabid di Satpol PP Lampung Selatan.
Beredar rekaman suara percakapan antara seorang personel dengan seseorang yang diduga Kabid Trantibum Satpol PP Lampung Selatan Mahyudin.
Percakapan itu membahas tentang pemotongan insentif sebesar Rp 200 ribu.
Terdapat 15 personel yang diduga dipotong insentifnya.
Setelah menunggu beberapa hari, Kasatpol PP Lampung Selatan Maturidi baru bersedia berkomentar tentang dugaan pemotongan uang insentif tersebut.
"Jika dananya sudah diterima dan dikembalikan lagi, dan sebelumnya sudah ada penjelasan dengan anggota, apakah itu namanya pemotongan?" ujar Maturidi, Jumat (28/7/2023).
Maturidi meminta maaf atas kejadian yang menimbulkan kegaduhan tersebut.
Dia berharap dan berjanji kejadian seperti itu tidak terulang lagi.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
Suara Aneh dari Ruko Ungkap Aksi Rudapaksa Satpam SMK |
![]() |
---|
Warga Bandar Lampung Rutin Cuci Darah Ucap Syukur Jadi Peserta JKN |
![]() |
---|
Bejatnya Satpam di Pringsewu Rudapaksa Siswi SD Berkali-kali |
![]() |
---|
Kopi Bubuk Sangrai Lampung Punya Banyak Kelebihan, Bakal Munculkan Pelaku Ekspor Baru |
![]() |
---|
Wabup Lampung Tengah Tinjau Pembangunan Puskesmas Bangun Rejo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.