Berita Lampung
Pasar Way Halim Bandar Lampung Capai 85 Persen Kriteria SNI Kemendag
Dinas Perdagangan Bandar Lampung mengaku penilaian Pasar Way Halim oleh Kemendag untuk mencapai SNI mendapatkan hasil yang positif.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Indra Simanjuntak
Dari pendampingan yang berjalan, ungkap Wilson, pihaknya menerima saran perbaikan dari hasil evaluasi LSPro-PPMB.
“Seperti lokasi pasar, kebersihan dan kesehatan, keamanan dan kenyamanan, serta dokumen legalitas,” terangnya.
"Kemudian, ada juga persyaratan teknis. Seperti mengatur mengenai ruang dagang sampai dengan pengelolaan air limbah," lanjutnya.
Lalu, SOP SDM pasar, SOP pemeliharaan sarana dan prasarana, hingga SOP pemantauan mutu dan keamanan komoditas pasar.
Dengan arahan-arahan yang didapat pihaknya kurang lebih 5 bulan, Wilson mengungkapkan, syarat agar Pasar Way Halim SNI sudah terpenuhi.
Wilson berharap, Pasar Way Halim ini akan menjadi pasar tradisional pertama di Bandar Lampung bahkan Lampung yang SNI. (Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
Wacana 4 Desa di Lamsel Masuk Bandar Lampung, Budiman AS Beri Tanggapan |
![]() |
---|
Rekomendasi Tempat Wisata Budaya dan Sejarah di Kabupaten Pesawaran |
![]() |
---|
Polsek Palas Amankan Pelaku Pencurian Mesin Traktor di Sukaraja |
![]() |
---|
Warga Lampung Barat Ditemukan Meninggal Diduga Diserang Harimau |
![]() |
---|
Kadin Lampung Sebut Banyak Peluang Kerjasama Strategis dengan Jawa Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.