Berita Lampung

Pasca Penerimaan CPNS, Pemohon SKCK di Polresta Bandar Lampung Melonjak

Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung, menerima sekitar 300 pemohon pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Suasana Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (26/9/2023). 

"Formulir diserahkan dan mengisi form biodata dan kemudian form biodata itu dikembalikan lagi kepada petugas. 

Pemohon memasukan berkasnya pagi saat jam kerja maka pukul 14.00 WIB dipastikan sudah selesai.

Pihaknya memberikan solusi dan diarahkan oleh admin SKCK melalui instagram dan whatsapp. 

"Kami berikan layanan Whatsapp ataupun instagram tersebut untuk mempermudah agar tidak mengantre," kata Bripka Supriyono.

Pemohon bisa melalui chat Whatsapp dan diserahkan berkasnya melalui Whatsapp pada nomor 0811-720-215.

(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved