Berita Terkini Nasional

Hotman Paris Sebut Otak Pembunuhan Imam Masykur Pebisnis

Hotman Paris Hutapea menyebut otak pembunuhan Imam Masykur merupakan pebisnis, bukan dari kalangan militer.

Editor: taryono
YouTube Cumi cumi
Hotman Paris Hutapea menyebut otak pembunuhan Imam Masykur merupakan pebisnis, bukan dari kalangan militer. 

Saat ini, ketiganya merupakan tersangka kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap Imam Masykur dan H.

“14 kali (Praka RM, Praka HS, dan Praka J berbuat demikian). Kalau yang lain, modusnya kira-kira sama seperti (kasus Imam Masykur) ini,” kata Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar di Markas Pomdam Jaya, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Kolonel Irsyad mengatakan untuk korban Imam Masykur, tiga prajurit TNI AD yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J terancam dijerat pasal berlapis.

Salah satunya pembunuhan berencana.

“Rencananya pasal pembunuhan berencana, (pasal) 340 KUHP. Pasal tambahan lain nanti akan kita sampaikan pada saat pelimpahan,” ujar Danpomdam Jaya.

Dia memperkirakan penyidik merampungkan pemeriksaannya pada minggu ini sehingga kasus itu dapat dilimpahkan ke Oditur Militer dalam waktu dekat.

Menurut dia, paling lama pelimpahan berkas itu berlangsung pada minggu depan atau sekitar pekan pertama Oktober 2023.

Para pelaku, yaitu Praka RM diketahui merupakan anggota Paspampres, sementara Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J ialah anggota Kodam Iskandar Muda.

Sementara korban Imam Masykur adalah seorang perantau yang bekerja sebagai penjaga toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan, Banten, yang diyakini menjual obat-obatan golongan G (obat keras) secara ilegal.

Para pelaku menculik Imam Masykur dari sebuah toko kosmetik yang dia jaga di sekitaran Rempoa, Tangerang Selatan, Banten, pada 12 Agustus 2023.

Berkeliling cari mangsa

Tiga anggota TNI berinisial Praka HS, Praka J, dan Praka RM mempunyai modus dengan berkeliling mencari penjual obat daftar G untuk diculik dan diperas.

"Intinya bahwa yang terjadi pemerasan mereka berkeliling ke toko yang menjual obat daftar G, dan kalau pemilik toko tidak menyediakan (uang tebusan), mereka aniaya," ungkap Hotman

Obat daftar G adalah obat keras yang harusnya dibeli dengan resep dokter.

Namun, banyak penjual yang memperdagangkan obat daftar G secara ilegal.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved