Berita Lampung

Kejari Mulai Periksa Saksi Kasus Dugaan Penyimpangan Insentif Satpol PP Lampung Selatan

Berkas perkara dugaan penyimpangan insentif di Satpol PP Lampung Selatan naik tahap penyelidikan di Kejari setempat.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Domi Desmantri Barus
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati. 

Sebelumnya diberitakan juga, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan telah melalukan pemanggilan terhadap Kepala Bidang (Kabid) Satpol PP Lampung Selatan Mahyudin atas dugaan kasus penyimpangan insetif, Senin (25/9/2023).

Diketahui, Mahyudin merupakan Kabid Trantibum Satpol PP Lampung Selatan.

Dari informasi yang dihimpun, Kabid Trantibum Satpol PP Lampung Selatan Mahyudin itu terlihat meninggalkan kantor Kejari Lampung Selatan mengenakan kemeja putih motif batik dan celana Dinas Satpol PP mengendarai motor Honda Beat sekitar pukul 13.40 WIB.

Dari informasi yang dihimpun, Kabid Trantibum Satpol PP Lampung Selatan Mahyudin mendatangi panggilan Kasi Intel Kejari Lampung Selatan atas dugaan penyimpangan insentif di Satpol PP Lampung Selatan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati melalui Kasi Intel Volanda Azis Saleh membenarkan, adanya pemanggilan terhadap Kabid Trantibum Satpol PP Lampung Selatan Mahyudin itu.

"Bener, ada permintaan keterangan," kata Voland, sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi, Selasa (26/9/2023)

"Klarifikasi dalam perkara dugaan tindak pidana penyimpangan insentif di Satpol PP," jelasnya.

Voland mengaku, sudah ada 15 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi.

"Sebanyak 15 orang yang sudah dimintai keterangan," ujar Voland.

Namun, Voland belum bisa menjelaskan secara detail mengenai perkara dan jumlah potensi penyimpangan, yang diduga dilakukan oleh oknum kabid tersebut.

"Untuk pokok materi dan dugaan penyimpangan, sampai saat ini belum bisa kami sampaikan," ucapnya.

Voland menyebut, pagu anggaran di Satpol PP yang telah dilakukan pemeriksaan oleh kejaksaan mencapai angka miliaran rupiah.

"Pagu anggaran yang dilakukan pemeriksaan kurang lebih Rp 3 miliar," katanya

Saat dikonfirmasi Kasat Pol PP Lampung Selatan Maturidi Ismail dan Kabid Trantibum Satpol PP Lampung Selatan Mahyudin belum memberikan keterangan. (Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved