Berita Lampung

Keluarga Bongkar Kejanggalan Kematian Siswa SPN Kemiling Polda Lampung

Rahmat Telambanua, paman siswa SPN Kemiling Advent Pratama Telambanua menilai penanganan kasus keponakannya jalan di tempat.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Rahmat Telambanua (tengah) saat diwawancarai Tribun Lampung di Mapolda Lampung, Jumat (29/9/2023). Keluarga ungkap kejanggalan kematian siswa SPN Kemiling Polda Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Keluarga Advent Pratama Telambanua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Polda Lampung menyesalkan kasus dugaan penganiayaan tersebut jalan di tempat. 

Rahmat Telambanua, paman siswa SPN Kemiling Advent Pratama Telambanua menilai penanganan kasus keponakannya ini jalan di tempat. 

"Karena jalan di tempat kami harus mendatangi Mapolda Lampung untuk mendapatkan kejelasan, siapa saja pelakunya yang diduga melakukan penganiayaan," kata Rahmat Telambanua, saat diwawancarai Tribun Lampung di depan Gedung Bidpropam Mapolda Lampung, Jumat (29/9/2023). 

Ia mengungkap adanya kejanggalan kematian keponakannya karena ada pembengkakan jantung.

"Advent meninggal dunia karena pembengkakan jantung, seharusnya ponakan saya pada 15 Juli saat proses menjadi polisi maka tidak akan lulus," kata Rahmat. 

Korelasainya ketika lulus tes kesehatan dan jasmani dengan nilai 81,37. Kalau pembengkakan jantung tidak akan seperti itu nilainya. 

"Masyarakat yang bodoh jangan dibodoh-bodohi, yang meninggal tidak akan kembali. Kita sayang Polri dan mari dibuka secara terang benderang, ini harapan kepada kapolri," kata Rahmat. 

Paminal menjelaskan bahwa proses masih sedang berjalan dalam tahap penyelidikan. 

"Saya tanya apa ada calon tersangka dan dijawab oleh polisi yang kami temui belum ada," kata Rahmat. 

Kasus ini seperti berjalan di tempat dan diharapkan untuk diusut tuntas tidak ditutup-tutupi.

"Jangan sampai nama polisi tercoreng, banyak polis yang baik dan sudah jelas ada CCTV tinggal dibuka saja," kata Rahmat. 

Pengacara Van Royen Girsang, dari tim penasehat hukum LBH Sion Bandar Lampung mengatakan, pihaknya datang ke Mapolda Lampung untuk menanyakan progres kasus Advent Pratama Telambanua siswa SPN Kemiling Polda Lampung

"Padahal kami sudah melaporkan sejak 25 Agustus 2023 dan kata pihak propam masih dalam proses penyelidikan," beber Royen. 

Ia mengatakan, polisi menjelaskan sampai saat ini belum menemukan tersangkanya. 

"Saat ini dalam proses dan harap bersabar, kami sebagai kuasa hukum sepertinya kasus ini jalan ditempat seperti di reskrim," kata Royen. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved