Mahasiwa UBL Dianiaya
Polresta Bandar Lampung Mulai Selidiki Penganiayaan Mahasiswa UBL
Polresta Bandar Lampung mulai menyelidiki penganiayaan mahasiswa dan ada satu mahasiswa melaporkan jadi korbannya.
Keduanya berstatus mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer.
"Hasil konfirmasi kami, peristiwa yang terjadi pada 21 September itu korbannya berjumlah dua orang," ujar Bambang Hartono saat ditemui di kantornya, Jumat (29/9/2023).
"Nama korban Vero dan Ikhsan. Keduanya mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer," jelasnya.
Namun, ia menyangkal bahwa video viral itu merupakan aksi bullying.
Pasalnya, kata Bambang, antara pelaku dan korban tidak saling mengenal dan tidak pernah ada masalah sebelumnya.
"Terduga pelaku ini dari Fakultas Teknik semua. Jadi mereka tidak saling kenal," imbuhnya.
Menurut Bambang, akibat peristiwa tersebut, salah satu korban bernama Vero telah melapor ke Polda Lampung.
Namun, kata dia, perkara tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polresta Bandar Lampung, Jumat (29/9/2023).
"Korban Ikhsan tidak laporan. Yang laporan Vero. Kemungkinan karena tidak terima," terang Bambang.
Bambang juga membantah isu yang beredar bahwa pelaku berjumlah 10 orang.
Menurutnya, pelaku berjumlah empat orang yang semuanya mahasiswa Fakultas Teknik berinisial D, A, Z, dan Y.
"Dari informasi yang kami dapat, pelaku itu berjumlah empat orang, bukan 10 orang seperti yang beredar di sosial media," tutur Bambang.
"Tapi itu kita serahkan penegakan hukumnya kepada Polresta yang mendalami, apakah benar empat orang atau lebih atau justru malah kurang," imbuhnya.
Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa peristiwa tersebut murni penganiayaan.
"Dalam hal ini tidak ada bullying atau rencana, atau apa pun. Ini sebenarnya penganiayaan spontanitas. Mereka juga tidak saling mengenal dan tidak ada permasalahan sebelumnya," beber Bambang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.