Mahasiwa UBL Dianiaya
Polresta Bandar Lampung Mulai Selidiki Penganiayaan Mahasiswa UBL
Polresta Bandar Lampung mulai menyelidiki penganiayaan mahasiswa dan ada satu mahasiswa melaporkan jadi korbannya.
Tribunlampung.co.id - Polresta Bandar Lampung mulai menyelidiki penganiayaan mahasiswa Universitas Bandar lampung ( UBL ).
Dua korban penganiayaan yang merupakan mahasiswa UBL, satu telah melapor ke Polresta Bandar Lampung.
Baca juga: UBL Benarkan 2 Mahasiswa jadi Korban Penganiayaan 4 Orang
Baca juga: Viral Wisuda Sendiri, Wisudawan Unila Akui Orang Tua Sudah Lama Pisah
Kini Polresta Bandar Lampung mulai menindaklanjuti laporan satu mahasiswa UBL yang jadi korban penganiayaan.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya laporan mahasiswa UBL dianiaya.
"Iya benar, kami sedang melakukan penyelidikan," ujar Dennis.
"Senin pekan depan rencana akan kita lakukan pemeriksaan korban dan saksi," tambahnya.
Sementara itu Kapolsek Kedaton Kompol Try Maradona saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih menyelidiki video tersebut.
"Iya, saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait video tersebut," ujar Kompol Try Maradona, Jumat (29/9/2023).
Menurut Try, pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah peristiwa penganiayaan tersebut merupakan bagian dari bullying.
"Belum tahu. Kita masih lakukan penyelidikan," imbuhnya.
"Tentunya kita akan meminta keterangan dulu baik dari pihak kampus ataupun orang-orang yang terlibat dalam video yang beredar," pungkasnya.
Dari pihak UBL membenarkan adanya penganiayaan antar mahasiswanya.
Hal ini menyusul video viral di media sosial, soal aksi perundungan (bullying) di UBL, Jumat (29/9/2023).
Dan UBL menegaskan, video tersebut merupakan penganiayaan yang dilakukan sesama mahasiswa.
Wakil Rektor III UBL Bambang Hartono mengatakan, korbannya berjumlah dua orang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.