Berita Lampung
Damkarmat Lampung Selatan Evakuasi ODGJ Asal Aceh ke RSUD Bob Bazar
Damkarmat Lampung Selatan mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ke RSUD Bob Bazar Kalianda. Ini karena meresahkan warga.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Kiki Novilia
Damkarmat Lampung Selatan
Damkarmat Lampung Selatan mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ke RSUD Bob Bazar Kalianda.
Untuk diketahui, ODGJ merupakan singkatan dari orang dengan gangguan jiwa.
Undang-Undang No. 18 Tahun 2014 tentang kesehatan jiwa menjelaskan, ODGJ adalah orang yang mengalami gangguan dalam berpikir, berperilaku, dan berperasaan yang kemudian terbentuk dalam sekumpulan gejala atau perubahan perilaku yang bermakna, dan dapat menimbulkan penderitaan serta hambatan dalam menjalankan fungsi sebagai manusia.
Karena itu, Damkarmat bersama Dinsos dan Satpol PP Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan evakuasi ODGJ tersebut.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Polsek Jati Agung Tangkap DPO Pencuri Kabel Listrik Senilai Rp 34 Juta |
![]() |
---|
Sambangi Dapil, Fatikhatul Khoiriyah Tekankan Semangat Kebangsaan dan Nilai Gotong Royong |
![]() |
---|
Pemkab Pesawaran Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih ke Pengendara |
![]() |
---|
Pemkab Pesawaran Gunakan Pariwista dan Ruang Publik untuk Penuhi Hak Anak |
![]() |
---|
Polsek Pardasuka Pringsewu Kawal Penyaluran MBG kepada 3.539 Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.