Berita Lampung
Polsek Jati Agung Tangkap DPO Pencuri Kabel Listrik Senilai Rp 34 Juta
Pelaku mencuri kabel listrik di rumah korban Heriyanto, warga Dusun Karang Turi, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kamis (19/12/2024).
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Tekab 308 Presisi Polsek Jati Agung menangkap ADP (23), DPO pelaku kasus pencurian kabel listrik.
Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat, Sabtu (9/8/2025).
Pelaku mencuri kabel listrik di rumah korban Heriyanto, warga Dusun Karang Turi, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kamis (19/12/2024).
Kapolsek Jati Agung AKP Rudi Prawira membenarkan pihaknya mengamankan pelaku pencurian kabel listrik.
"Pelaku buron sejak Desember 2024 dalam kasus pencurian kabel listrik senilai Rp 34 juta," ujar Rudi, Senin (11/8/2025).
Aksi pelaku terpantau oleh CCTV, namun dua kamera tiba-tiba mati.
Saat korban mengecek, ia melihat pelaku tengah beraksi.
Dari hasil pengecekan, pelaku membawa kabur sekitar 10 meter kabel.
Sementara 190 meter lainnya ditemukan sudah terpotong dan dimasukkan dalam tiga karung.
Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 34 juta.
Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jati Agung untuk penyelidikan.
Berdasarkan laporan korban pihaknya melakukan penyelidikan
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya.
Ia juga menyebut pelaku beraksi bersama Jumadi, yang perkaranya telah lebih dulu P-21.
Pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancamannya pidana penjara maksimal 7 tahun.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
SMPN 43 Bandar Lampung Sudah Terima Smart TV , Presiden Prabowo Bagikan ke 330 Ribu Sekolah |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Smart TV Bisa Dukung Belajar, Tapi Jangan Terulang Kasus Chromebook |
![]() |
---|
Smart TV Mulai Didistribusikan ke Sekolah di Lampung, Akan Ada Seleksi Guru Terbaik |
![]() |
---|
Pria Babak Belur Diamuk Massa Usai Kepergok Curi Pikap Warga Pringsewu |
![]() |
---|
Disdikbud Lampung Tunggu Pusat Soal Distribusi Smart TV ke Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.