Berita Lampung
Anak Miliki KIA di Tanggamus Dapat Diskon 50 Persen Masuk Tempat Wisata
Disdukcapil Pemkab Tanggamus bekerjasama sama dengan tempat wisata untuk pemanfaatan Kartu Identitas Anak atau KIA.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) Pemkab Tanggamus bekerjasama sama dengan tempat wisata untuk pemanfaatan Kartu Identitas Anak atau KIA.
Maradona selaku Kadisdukcapil Tanggamus mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan tiga tempat wisata untuk pemanfaatan KIA di Tanggamus, Lampung.
Baca juga: Disdukcapil Tanggamus Lampaui Target Nasional Pembuatan KIA
Baca juga: Kabupaten Tanggamus Terima 2.400 Dosis Vaksin LSD
Ia menambahkan tiga tempat wisata yang bekerjasama untuk pemanfaatan KIA antara lain Air Terjun Way Lalaan, Pantai Muara Indah, dan Bukit Idaman.
"Jadi untuk tiga tempat wisata itu anak yang telah memiliki KIA bisa mendapatkan diskon sampai 50 persen," kata Maradona, Senin (2/10/2023).
Selain itu, pihaknya juga bekerjasama dengan salah satu toko perlengkapan anak di Kecamatan Gisting Tanggamus.
Dimana anak yang memiliki KIA akan mendapatkan diskon sebesar 5 persen.
"Kita juga bekerjasama dengan Baby Shop Queen di Gisting," kata dia.
Namun, diskon ini hanya diperuntukkan kepada KIA yang berasal dari Kabupaten Tanggamus.
Kerjasama ini dilakukan karena merupakan instruksi langsung dari Dirjen Dukcapil.
Dimana Dirjen Dukcapil menginstruksikan minimal Disdukcapil seluruh Indonesia bekerjasama dengan tiga pihak lain untuk pemanfaatan KIA.
"Dirjen Dukcapil menginstruksikan harus bekerjasama dengan tiga pihak lain untuk pemanfaatan KIA dan kami sudah bekerjasama dengan empat pihak untuk pemanfaatan KIA," kata dia.
Sebelum persentase kepemilikan KIA di Tanggamus sudah melebihi target nasional.
Dimana pihak Dirjen Dukcapil menargetkan 50 persen kepemilikan KIA di tiap Kabupaten atau kota yang ada.
Sedangkan hingga saat ini presentase kepemilikan KIA di Kabupaten Tanggamus sudah mencapai 65,46 persen.
Dirinya juga mengatakan, total terdapat 117.688 anak yang telah memilki KIA di Kabupaten Tanggamus.
Dari 117.688 anak yang memiliki KIA ini terdiri dari 60.572 anak laki-laki dan 57.116 anak perempuan.
Kemudian, masih terdapat 62.094 anak yang belum memiliki KIA hingga saat ini.
Dari 62.094 yang belum memiliki KIA ini terdiri dari 32.550 anak laki-laki dan 29.544 anak perempuan.
Ia menjelaskan, untuk KIA ini diperuntukkan kepada anak yang berusia 0 sampai 16 tahun.
Namun, jika anak tersebut sudah berusia 17 tahun maka KIA miliknya akan digantikan menjadi KTP.
( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 31 Agustus 2025, Kota Bandar Lampung Hujan Ringan |
![]() |
---|
PB HMI Tegaskan Aksi Masyarakat Bagian dari Hak Konstitusional |
![]() |
---|
PWNU Lampung Serukan 5 Sikap Hadapi Dinamika Unjuk Rasa di Berbagai Daerah |
![]() |
---|
Korban Ketiga Tenggelamnya KM Tegar Jaya Ditemukan di Pantai Way Lunik |
![]() |
---|
Bupati Nanda Pastikan Penanganan Cepat Banjir di Sukajaya Lempasing Pesawaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.