Berita Lampung

Petani Singkong Anak Tuha Minta Pemprov Lampung Turun Tangan

Puluhan petani singkong dari Anak Tuha, Lampung Tengah berdemo di halaman Kantor Gubernur Lampung, Kompleks Pemprov Lampung, Senin (2/10/2023).

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)
Puluhan petani singkong dari Anak Tuha, Lampung Tengah berdemo di halaman Kantor Gubernur Lampung, Komplek Pemprov Lampung, Senin (2/10/2023) 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Puluhan petani singkong dari Anak Tuha, Lampung Tengah berdemo di halaman Kantor Gubernur Lampung, Kompleks Pemprov Lampung, Senin (2/10/2023).

Petani singkong itu berasal dari kampung Negara Aji Tua, Negara Aji Baru, dan Bumi Aji.

Mereka disebut menanam singkong di atas tanah hak guna usaha (HGU) milik PT Bumi Sentosa Abadi (BSA).

Akibat tindakan tersebut, mereka diusir dari lahan garapannya pada Kamis (21/9/2023) lalu.

Merasa dirugikan, petani singkong lalu meminta Pemprov Lampung untuk turun tangan.

"Kita mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas atas semua bentuk pelanggaran yang terjadi di Kecamatan Anak Tuha pada kejadian penggusuran petani penggarap lahan HGU," kata orator.

Orator demonstran juga menyesalkan adanya langkah penangkapan petani penggarap lahan HGU oleh kepolisian saat pengusiran.

Pantauan Tribun Lampung, terdapat puluhan petani penggarap lahan HGU milik PT BSA yang berdemo di halaman depan Kantor Pemprov Lampung.

Mereka didampingi oleh mahasiswa dan kelompok sosial.

Aksi demonstrasi mereka, mendapat penjagaan ketat dari kepolisian.

Polisi juga membuat pagar berduri untuk menjaga demonstrasi petani dari Anak Tuha untuk tetap tertib.

(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved