Berita Lampung

Bacaleg di Bandar Lampung Terdaftar dalam Dua Parpol

Satu bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandar Lampung terdaftar di dua partai politik. Ia adalah Zam Zanariah.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Kiki Novilia
Dok Zam Zanariah Ibrahim
Zam Zanariah terdaftar dalam dua parpol. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Satu bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandar Lampung terdaftar di dua partai politik.

Bacaleg tersebut yakni Zam Zanariah, ia terdaftar sebagai bacaleg Partai Demokrat dan Bacaleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Bandar Lampung. 

Baca juga: 6 Parpol di Bandar Lampung Ganti Bacaleg

Baca juga: Kedapatan Jual BPKB Palsu, 2 Pria di Bandar Lampung Diringkus Polisi

Zam Zanariah didaftarkan oleh kedua partai tersebut dalam pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT).

Saat dikonfirmasi, PKB Lampung memastikan bahwa Zam Zanariah sudah mundur dari Partai Demokrat

"Jelas, sudah ada surat pengunduran dirinya dokter Zam ke Demokrat," kata Wakil Ketua PKB Lampung Noverisman Subing, Kamis (5/10/2023).

Terkait persoalan itu, Noverisman mengatakan tak ambil pusing soal Demokrat yang tetap memasukkan Zam Zanariah dalan rancangan DCT meski sudah mengundurkan diri.

"Finalnya nanti di KPU di tahapan verifikasi administrasi, kita lihat nanti," kata Noverisman yang juga Anggota DPRD Lampung itu.

Bahkan menurutnya, PKB Lampung menyambut baik pindahnya Zam Zanariah dari Demokrat ke PKB.

"Kami sambut dengan riang gembira masuknya dokter Zam Zanariah ke PKB," ucapnya.

Lebih lanjut, Noverisman mengatakan, Zam Zanariah adalah tokoh perempuan yang memiliki pandangan positif ke PKB.

Sebelumnya, DPW PKB Lampung memasukan Zam pada masa akhir pencermatan rancangan DCT.

Hal itu dikatakan langsung oleh LO DPW PKB Lampung, Lilis, pada Selasa (3/10/2023) malam. 

"Iya tapi saya enggak berwenang, tanyakan ke LPP saja," kata Lilis.

Sementara itu, DPD Demokrat Lampung juga tetap mengajukan Dr. Zam Zanariah sebagai bacaleg jelang akhir pengajuan rancangan pencermatan DCT.

Padahal Dr. Zam melalui unggahannya di media sosial, mengaku maju sebagai bacaleg dari PKB dapil Lampung I nomor urut 5.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved