Berita Lampung

70 Ribu Warga Bandar Lampung Telah Miliki Identitas Kependudukan Digital

Sebanyak 70 ribu warga Bandar Lampung telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Perekaman KTP pada anak sekolah yang berusia 17 tahun di Disdukcapil Bandar Lampung 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sebanyak 70 ribu warga Bandar Lampung telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung Febriana membenarkan jika saat ini terdapat 70 ribu warga Bandar Lampung yang telah melakukan aktivasi IKD.

Baca juga: 60 Ribu Anak Bandar Lampung Belum Miliki KIA

Baca juga: Kedapatan Simpan 4 Paket Sabu, Pria Pengangguran di Bandar Lampung Diamankan

"Hingga saat ini sudah 70 ribu warga Bandar Lampung yang melakukan aktivasi IKD," ujar Febriana, Jumat (6/10/2023).

Meski terbilang banyak, akan tetapi masih ada sekira 17 ribu warga lagi yang harus melakukan perkekaman KTP dan aktivasi IKD.

"Masih 17 ribu lagi target kita," katanya.

Ia berharap, target tersebut akan rampung dalam waktu dekat.

Sebab dengan kepemilikan KTP, 17 ribu warga Bandar Lampung itu bisa menggunakan hak pilihnya di Februari 2024 mendatang.

Febriana juga menegaskan, warga Bandar Lampung yang sudah berusia 17 tahun ke atas wajib memiliki KTP.

Setelah mimiliki KTP, maka wajib pula warga tersebut untuk melakukan aktivasi IKD.

Hal itu merupakan bentuk digitalisasi data kependudukan.

Oleh karena itu, Febriana meminta warga Bandar Lampung untuk segara melakukan perkaman KTP dan aktivasi IKD.

"Tidak henti-hentinya kami mendorong masyarakat untuk makukan perekaman dan aktivasi IKD ya," pungasknya.

Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Sebanyak 240 ribu anak di Bandar Lampung, Lampung, sudah miliki Kartu Identitas Anak atau KIA.

Kepala Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung Febriana mengatakan, hampir seluruh anak di Bandar Lampung sudah miliki KIA.

Febriana menjelaskan, jumlah anak di Bandar Lampung saat ini sebanyak 300 ribu anak.

Dari 300 ribu anak di Bandar Lampung itu, 240 diantaranya sudah memiliki KIA.

"80 persen atau 240 anak di Bandar Lampung sudah miliki KIA," kata Febriana, Kamis (5/10/2023).

Febriana menjelaskan, angka tersebut sudah melampaui target dari pemerintah pusat.

Pasalnya, pemerintah pusat menargetkan 40 persen anak di Kota Tapis Berseri wajib memiliki KIA.

"Kita melampaui batas yang ditargetkan oleh pusat, karena pusat itu menargetkan kita 40 persen, tetapi kita sudah 80 persen," ujarnya. (Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved