Pemilu 2024
Bawaslu Tanggamus Minta Satpol PP Tertibkan APS Pemilu 2024
Ketua Bawaslu Tanggamus Lampung, Najih Mustofa mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Satpol PP Tanggamus untuk penertiban APS.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Indra Simanjuntak
Hal itu menurut data inventarisasi yang dilakukan yang dilakukan oleh Bawaslu Tanggamus
Dimana pemasangan APS di Kabupaten Tanggamus masih terbilang sedikit dibandingkan kabupaten atau kota lainnya.
Untuk APS ini tidak diperbolehkan mengandung unsur-unsur kampanye.
Di dalam APS juga tidak boleh berisikan nomor urut, visi misi, dan unsur kampanye lainnya.
Pihak Bawaslu Tanggamus juga menerima banyak laporan terkait pelanggaran pemasangan APS di Kabupaten Tanggamus.
Namun sejauh ini pihaknya belum bisa mengambil tindakan terkait pelanggaran yang terjadi.
Hal itu dikarenakan, APS yang melanggar paling banyak berbenturan dengan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2006. ( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.