Pemilu 2024

Bawaslu Tanggamus Minta Satpol PP Tertibkan APS Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Tanggamus Lampung, Najih Mustofa mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Satpol PP Tanggamus untuk penertiban APS.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id
Ilustrasi penertiban APS 

Hal itu menurut data inventarisasi yang dilakukan yang dilakukan oleh Bawaslu Tanggamus 

Dimana pemasangan APS di Kabupaten Tanggamus masih terbilang sedikit dibandingkan kabupaten atau kota lainnya. 

Untuk APS ini tidak diperbolehkan mengandung unsur-unsur kampanye. 

Di dalam APS juga tidak boleh berisikan nomor urut, visi misi, dan unsur kampanye lainnya. 

Pihak Bawaslu Tanggamus juga menerima banyak laporan terkait pelanggaran pemasangan APS di Kabupaten Tanggamus

Namun sejauh ini pihaknya belum bisa mengambil tindakan terkait pelanggaran yang terjadi. 

Hal itu dikarenakan, APS yang melanggar paling banyak berbenturan dengan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2006. ( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved