Berita Lampung

Program Keringanan PKB Lampung Dongkrak Pendapatan Pajak Rp 7,9 Miliar

Bapenda Lampung mencatat masyarakat yang membayar keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada program keringanan terjadi peningkatan

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Para wajib pajak saat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di unit pelayanan cepat (UPC) Samsat Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Jumat (6/10/2023). 

Kemudian mobil ada 2.246 unit dengan total secara keseluruhan ada sebanyak 8.102 unit kendaraan.

Bapenda Lampung dari wajib pajak mendapatkan perolehan sebanyak Rp 16.531.533.377.

Pada Agustus diikuti oleh motor sebanyak 6.233 unit dan mobil 2.442 unit, dan total  8.675 unit kendaraan. 

Dengan realisasinya Agustus mencapai Rp 17.819.804.342.

Masyarakat membayar pajak para September telah diikuti oleh 8.804 motor dan 3.921 unit mobil.

"Kalau totalnya ada sebanyak 12.725 unit kendaraan yang telah dibayar pajak kendaraannya," kata Adi. 

Sementara itu untuk perolehan realisasi pajak mencapai Rp 23.746.460.812.

"Kami telah rutin melakukan sosialisasi dengan langsung turun ke lapangan untuk mengecek siapa saja yang belum bayar pajak," kata Adi. 

Pihaknya kemarin terjun langsung menggantungkan tanda kendaraan yang harusnya membayar pajak dari satu kendaraan ke kendaraan lainnya. 

Bapenda Lampung juga tekah melakukan sosialisasi bersama Jasa Raharja dan Dirlantas Polda Lampung.

Bapenda juga tekah memberi sosialisasi menggunakan SMS blast, pesan melalui Whatsapp remainder pernah dilakukan. 

"Catatan kami masyarakat Lampung itu belum semuanya bayar PKB atau di bawah 40 persen masyarakat sadar bayar pajak kendaraan bermotor," kata Adi. 

Masyarakat Lampung bisa menggunakan aplikasi Signal karena dengan layanan online tersebut masyarakat tidak perlu antre ke Samsat. (Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved