Berita Viral
Sudah Sesuai SOP, Tol Bakter Lampung Bantah Pungli Sopir Truk Hino
Manager Operasi PT Bakauheni Terbanggi Besar Tol Operated by HKA Andri Pandiko membantah adanya pungli.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Manager Operasi PT Bakauheni Terbanggi Besar Tol Operated by HKA
Andri Pandiko membantah adanya pungli.
"Sebelumnya ini sudh dirilis. Perihal ini tidak ada pungli ini sesuai prosedur dan ada bukti yang dibawa juga sama si sopir,"
Baca juga: Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Pardasuka Diperiksa Inspektorat Lampung Selatan
Baca juga: Duo Bandit Pencuri TV di Lampung Selatan Ditangkap Polisi
"Golongan kendaraan dia sewaktu masuk di tol kayu agung yg salah"
"Ketika keluar di ruas kami di ketahui itu jenis kendaraan golongan 5 sehingga kekurangan tarifnya dibuatkan berita acara," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (6/10/2023).
Pihaknya juga sudah mengecek nomor kartu yang sopir bawa.
"Di sistem kami dia sudah 4 kali masuk tol kami dari Februari 2023 dengan rute yang sama dan golongan mobilnya golongan 5,"
"Lalu, pada 24 september dia masuk lagi dari Kayu Agung"
"Mungkin sewaktu taping kartu ada salah pembacaan golongan, jadi petugas kami tidak menyalahi prosedur," jelasnya.
Sekali lagi, Andri menegaskan tidak ada pungli di jalan Tol Bakter.
"Berita acara juga jelas dan salinan dibawa sopir, uangpun didata menjadi pendapatan tol dan sudah disetorkan," ungkapnya.
Adapun dalam Siaran Pers No.016 /BTB-HKA/INA/X/2023 04 Oktober2023 klarifikasi video viral dugaan pungli di gerbang tol Bakauheni Selatan yang viral di media sosial, pengelola Tol Bakauheni Terbanggi Besar meminta maaf dan menyampaikan kronologi yang sebenarnya terjadi adalah pada tanggal 24 September 2023 pukul 22.41 WIB.
Kendaraan Truck Hino Nopol F 9192 BA masuk dari GT Kayu Agung Utama, kemudian tanggal 25 September 2023 keluar tol melalui Gerbang Tol Bakauheni Selatan pkl 11.08 WIB.
Dikarenakan golongan tidak sesuai, yaitu yang seharusnya kendaraan tersebut masuk golongan 5 dengan tarif 720.000 tetapi menjadi golongan 2 dengan tarif Rp 540.000, maka petugas memberhentikan kendaraan tersebut dan meminta membayar sisa tarif sesuai golongannya yaitu Golongan 5 dengan kekurangan 180.000 dibayarkan secara tunai.
Ketidaksesuaian tersebut akibat kesalahan deteksi golongan kendaraan di GT masuk Kayu Agung Utama.
Penanganan yang dilakukan oleh petugasdi GT Bakauheni Selatan sudah sesuai SOP dan selisih tarif yang dibayarkan sebesar Rp 180.000 secara tunai oleh pengendara truk telah dilaporkan secara resmi dan tercatat sebagai pendapatan tol.
Ibu Nortaji Menangis saat Dijemput dari Panti Jompo, Sempat Diusir Anak Kandung |
![]() |
---|
Pesan Terakhir Hafid Sebelum Menghilang, 'Tidak Butuh Ketenaran' |
![]() |
---|
Kakak Beradik Tewas Tenggelam di Pantai, Sang Ibu Sembunyi di Toilet |
![]() |
---|
Jokowi Akhirnya Bongkar Identitas Mulyono, Pekerjaannya Bukan Calo Terminal |
![]() |
---|
Tangis Penyesalan Anak yang Usir Ibu Kandung, Kini Minta Maaf dan Jemput Ibunda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.