Berita Terkini Artis

Zul Zivilia Ternyata Masih Rutin Ditransfer Rp 4 Juta oleh Fredy Pratama

Zul Zivilia dikirimi uang oleh bandar narkoba Fredy Pratama. Besaran uang Rp 4 juta per bulan.

Editor: taryono
Tribunlampung.co.id
Zul Zivilia dikirimi uang oleh bandar narkoba Fredy Pratama. Besaran uang Rp 4 juta per bulan. 

Tribunlampung.co.id - Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia ternyata masih rutin ditransfer sebesar Rp 4 juta per bulan oleh bandar narkoba Fredy Pratama.

Saat dikirimi uang tersebut, Zul Zivilia sudah dalam penjara atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Tanggapi Lolly yang Merasa Dikekang

Baca juga: Yadi Sembako Sempat Drop karena Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan uang itu didapat selama 8 bulan dirinya berada di dalam penjara.

"Dia didalam sel pun menerima uang sebanyak Rp 4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama," kata Mukti kepada wartawan seperti dikutip, Jumat (6/10/2023 ).

Mukti menjelaskan, bahwa uang tersebut sebagai bentuk penghargaan dari Fredy Pratama karena menjadi kaki tangannya dalam mengedarkan barang haram tersebut.

"Itu katanya kalau di jaringan fredy itu di dalam (di sel) diopeni. Zul terima uang itu 4 juta perbulan sejak ia ditangkap pada 2019," jelasnya.

Namun setelah itu, Zul Zivilia tak lagi menerima gaji tersebut. Mukti juga belum merincikan alasan Fredy menyetopnya.

"Tapi waktu 7 bulan pertama atau 8 bulan pertama. Setelah itu nggak lagi," ungkap Mukti.

Jadi Kurir di Sulawesi

Mukti menyebut Zul Zivilia ternyata sempat menjadi kurir narkoba Fredy Pratama untuk wilayah Sulawesi sebelum dirinya tertangkap.

"Kurang lebih enam bulan sebelum (ditangkap) sudah jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Dialah yang direkrut Fredy Pratama untuk jadi kurir di Sulawesi Selatan," kata Mukti kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).

Selama menjadi kurir narkoba, Mukti melanjutkan, Zul berkomunikasi dengan Fredy melalui BlackBerry Messenger (BBM).

Dalam hal ini, kata Mukit, total sudah 30 kilogram sabu dan 23 ribu butir ekstasi yang telah diedarkan Zul.

"Barang bukti yang diterima oleh Zul adalah itu barang bukti punya Fredy Pratama. Total 30 kilo sabu, 23.000 butir ekstasi," beber Mukti.

Terpisah, Zul sendiri mengaku mengenal Fredy Pratama yang saat ini masih buron tersebut sejak lama.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved