Berita Lampung

Gandeng Satpol PP, Bawaslu Lampung Barat Mulai Tertibkan APS

Bawaslu bersama Satpol PP Lampung Barat mulai melaksanakan penertiban alat peraga sosial (APS). Ini sudah dilakukan sejak Selasa (3/10/2023). 

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Kiki Novilia
Dokumentasi Bawaslu Lampung Barat
Bawaslu bersama Satpol PP Lampung Barat mulai melaksanakan penertiban alat peraga sosial (APS). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Bawaslu bersama Satpol PP Lampung Barat mulai melaksanakan penertiban alat peraga sosial (APS). 

Penertiban APS tersebut dilakukan di jalan-jalan protokol dan tempat umum milik pemerintah Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat sejak Selasa (3/10/2023). 

Baca juga: Lagi, Polres Lampung Barat Tahan Pemilik Ganja di Sumber Jaya Lampung Barat

Baca juga: Bawa Sabu Dari Sekincau, Dua Sekawan Ditangkap Polres Lampung Barat

Ketua Bawaslu Lampung Barat, Novri Jonestam mengatakan pihaknya menertibkan beberapa APS milik bakal calon/Bapaslon DPR, DPD hingga DPRD.

“APS yang terpasang saat ini sebagian besar karena inisiatif bacaleg itu sendiri dalam upaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar dia saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (7/10/2023).

“Namu upaya sosialisasi yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentun sehingga perlu segera ditertibkan dalam upaya menjaga estetika kota,” terusnya.

Jones menjelaskan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Satpol PP Lampung Barat terkait pelaksanaan penertiban APS ini.

Dirinya juga menambahkan, pihaknya telah mengimbau kepada para parpol peserta Pemilu terkait dengan APS maupin Alat Peraga Kampanye (APK).

Namun yang terjadi di lapangan masih banyak bacaleg yang belum mengindahkan aturan terkait APS dan APK sehingga dinilai melanggar.

Jones berharap agar seluruh peserta Pemilu bisa mematuhi peraturan yang ada demi berjalannya tahapan Pemilu yang baik.

“Kami berharap, berkaitan dengan jalur hijau dan apa yang telah ditentukan dalam Perda Lampung Barat Nomor 15 Tahun 2013 dapat dipatuhi bersama,” harapnya.

“Baik itu dalam tahapan sosialisasi maupun pada tahapan selanjutnya yakni tahapan kampanye,” sambungnya.

Terakhir dirinya juga membuka ruang bagi seluruh parpol maupun bacaleg yang ada di Lampung Barat untuk terus berdiskusi mengenai tahapan yang ada.

“Untuk itu rekan-rekan parpol dan juga seluruh bacaleg tidak usah sungkan untuk berdiskusi dengan Bawaslu,” pintanya.

“Karena Bawaslu Lampung Barat sangat terbuka terkait seluruh informasi yang ada untuk segala pihak,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Bawaslu Lampung Barat menyebut pihaknya sudah mulai melakukan inventarisir atau pendataan terhadap Alat Peraga Sosialisasi (APS) peserta Pemilu yang diduga melanggar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved