Berita Terkini Artis

Motif Sopir Caren Delano Bawa Kabur Mobil Majikan

Sebelum menjadi sopir pribadi Caren Delano, FE diketahui bekerja sebagai sopir transportasi online.

Editor: taryono
Voi
Caren Delano didampingi tim kuasa hukumnya melaporkan supir pribadi yang membawa kabur mobilnya. Sebelum menjadi sopir pribadi Caren Delano, FE diketahui bekerja sebagai sopir transportasi online. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Arif Oktora.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dari para pelaku bahwa FS mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan kendaraan milik Caren Delano sebesar Rp 35 juta," kata Arif dalam konferensi pers di kantornya, Jum'at (6/10/   ).

Sementara itu, untuk pelaku lainnya yakni H dan MJ yang sebelumnya juga berhasil ditangkap masing-masing mendapat untung Rp 13,5 dan Rp 1,5 juta.

Adapun mobil Expander itu diketahui dijual kepada dua penadah yang saat ini masih buron dan ditetapkan DPO yakni A dan TZ.

"Kedua pelaku tersebut membeli atau bertransaksi sebesar Rp 50 juta untuk 1 unit kendaraan Ekpander milik Caren Delano," pungkasnya.

Motif Ekonomi

Polisi akhirnya mengungkap motif FS lakukan penggelapan mobil milik majikannya yang juga seorang presenter yakni Caren Delano.

Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Arif Oktora mengatakan bahwa FS tega gelapkan mobil majikannya lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

"Untuk motifnya sendiri dari hasil pemeriksaan yaitu motif ekonomi," kata Arif dalam sebuah konferensi pers, Jum'at (6/10/   ).

Labih lanjut Arif menuturkan, FS diketahui sebelumnya berprofesi sebagai sopir taksi online.

Namun karena tak punya kendaraan sendiri maka ia akhirnya melamar pekerjaan sebagai sopir pribadi dari Caren Delano kemudian membawa kabur mobil korban.

"Yang bersangkutan sebelumnya bekerja sebagai sopir online, namun karena yang bersangkutan tidak punya unit kendaraan sendiri pelaku melamar sebagai sopir pribadi. Jadi motifnya sementara ekonomi, namun dengan pola yang ada," jelasnya.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan.

Diberitakan sebelumnya, dilansir TribunJakarta.com, peristiwa penggelapan itu terjadi di salah satu apartemen di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023) sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Arif menjelaskan, sebelum kejadian FS masih bekerja seperti biasa pada Rabu pagi dengan mengantar Caren ke lokasi syuting di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved