Pekan Raya Lampung

Pemkot Dorong Warga Lakukan Digitalisasi Lewat Anjungan Bandar Lampung di Pekan Raya Lampung

Pemkot Bandar Lampung imbau masyarakat lakukan digitalisasi seperti KTP dan perizinan yang bisa dilakukan di Pekan Raya Lampung.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Riana Mita
Pemkot Bandar Lampung imbau masyarakat lakukan digitalisasi seperti KTP dan perizinan yang bisa dilakukan di Pekan Raya Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Plt Kadis Kominfo Pemkot Bandar Lampung Dirmansyah mengajak masyarakat nikmati layanan di Pekan Raya Lampung (PRL) untuk pelayanan digital. 

Dinas Kominfo jelaskan layanan migrasi digital bisa dilakukan di anjungan Bandar Lampung di Pekan Raya Lampung mulai dari identitas dan perizinan. 

Baca juga: Cara Beli Tiket Pekan Raya Lampung via Tribun Booking, Sangat Mudah Tersedia Online Tanpa Antre

Baca juga: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Lima Jam Usai Beraksi di Sukarame Bandar Lampung

Pasalnya, saat ini pelayanan Pemkot Bandar Lampung hampir semua berbasis digital.

"Seperti contoh Disdukcapil, sekarang KTP kan digital ya," kata Dirmansyah, Sabtu (7/10/2023).

Lantas segala bentuk pelayanan untuk membuat perizinan di PTSP, lanjutnya, juga berbasis digital.

"Lalu pelayanan BUMD perbankan kita, sekarang apa-apa kan bisa lewat internet banking. Bayar apa juga langsung scan saja," terangnya.

Oleh sebab itu, masyarakat Bandar Lampung diminta untuk mengikuti perkembangan digital yang ada.

Sebab, di era digital seperti saat ini, apabila masyarakat tak mengikitu perkembangan yang ada, dikhawatirkan masyarakat akan terbelakang.

"Jangan sampai kita tertinggal, kita harus ikuti apa perkembangan yang ada. Apalagi sekarang kan luar biasa sekali ya semua bisa klik klik saja lewat smartphone," terangnya.

"Oleh karena itu, melalui anjungan ini, Pemkot Bandar Lampung ingin menonjolkan dan mengajak masyarakat untuk melakukan digitalisasi," pungkasnya.

Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Sebanyak 70 ribu warga Bandar Lampung telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung Febriana membenarkan jika saat ini terdapat 70 ribu warga Bandar Lampung yang telah melakukan aktivasi IKD.

"Hingga saat ini sudah 70 ribu warga Bandar Lampung yang melakukan aktivasi IKD," kata Febriana, Jumat (6/10/2023).

Meski terbilang banyak, akan tetapi masih ada sekiar 17 ribu warga lagi yang harus melakukan perkeaman.

"Masih 17 ribu lagi target kita," katanya.

Dengan begitu, diharapkan 17 ribu warga Bandar Lampung ini mempunyai hak pilih di Februari 2024 mendatang.

Febriana menjelaskan, warga Bandar Lampung yang sudah berusia 17 tahun ke atas wajib memiliki KTP.

Setelah mimiliki KTP, maka wajib pula warga tersebut unguk melakukan aktivasi IKD.

Hal itu merupakan digitalisasi data kependudukan.

Oleh karena itu, Febriana meminta warga Bandar Lampung untuk segara melakukan perkemanan KTP dan aktivasi IKD.

"Tidak henti-hentinya kami mengdorong masyarakat untuk makukan perekaman dan aktivasi IKD ya," pungasknya.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved