Berita Terkini Artis

Ammar Zoni Sengaja Tak Umbar Bebasnya dari Penjara, Beri Kejutan ke Istri dan Jenguk Ayah

Ammar Zoni selesai jalani vonis dalam perkara narkoba pada Rabu (4/10/2023) rahasiakan bebasnya ingin beri kejutan istri dan jenguk ayahnya.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Ammar Zoni selesai jalani vonis dalam perkara narkoba pada Rabu (4/10/2023) rahasiakan bebasnya ingin beri kejutan istri dan jenguk ayahnya. 

Tribunlampung.co.id - Berita terkini seleb, Ammar Zoni sudah selesai jalani vonis dalam perkara narkoba pada Rabu (4/10/2023) lalu.

Bebasnya Ammar Zoni sengaja dirahasiakan setelah divonis 7 bulan dan jalani rehabilitasi 6 bulan. 

Baca juga: Niikita Mirzani Akui Menyesal Pernah Lahirkan Lolly

Baca juga: Rendy Kjaernett Lontarkan Pujian pada Lady Nayoan

Abdullah Emile Oemar selaku kuasa hukum Ammar Zoni mengatakan, bahwa kliennya bebas tanpa syarat alias murni.

"Dengan ini kami umumkan, Ammar Zoni sudah bebas sejak Rabu malam lalu. Ammar Zoni bebas murni, seperti saya, seperti Anda sekarang," kata Emile saat jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10/ ).

Emile menambahkan, bebasnya Ammar memang sengaja dirahasiakan dari publik, bahkan istrinya, Irish Bella tak mengetahui.

"Permintaan klien kami, kami menghargai privasi klien kami untuk tidak diumbar. Klien kami membutuhkan privasi kepada keluarga dan teman-temannya," jelas Emile.

"Bahkan Ammar juga meminta untuk merahasiakan dari istri," lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Ammar Zoni memberi alasan mengapa dirinya tak memberitahu sang istri.

"Saya sengaja ingin suprise ke istri, tapi pertama kali yang saya kunjungi adalah ayah saya karena dia sedang terbaring sakit," tutur Ammar Zoni.

Ke depannya, Ammar Zoni mengaku siap kembali berkarya di industri hiburan Tanah Air.

Jemput Anak Sekolah

Ammar Zoni jemput anaknya ke sekolah setelah bebas dari penjara.

Hal tersebut diketahui dari unggahan di akun Instagram sang adik, Aditya Zoni dalam Insta Story @real_aditya1, Senin (9/10/2023). 

Diketahui, Ammar Zoni bebas dari tahanan pada hari ini Senin 9 Oktober 2023.

Ammar sebelumny divonis 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan narkoba berjenis sabu. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved