Berita Lampung
Polisi Amankan Remaja Pelaku Curanmor di Tanjung Bintang Lampung Selatan
Ia diduga terlibat pencurian motor Honda Supra Fit warna hitam nomor polisi B 6849 NJL milik korban bernama Boy Randi (49), warga Desa Srikaton.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polsek Tanjung Bintang mengamankan seorang remaja yang diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
Pelaku berinisial AP (16), warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
AP diamankan Polsek Tanjung Bintang di rumahnya, Minggu (8/10/2023) sekira pukul 23.15 WIB.
Ia diduga terlibat pencurian motor Honda Supra Fit warna hitam nomor polisi B 6849 NJL milik korban bernama Boy Randi (49), warga Desa Srikaton, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Kasus ini tercantum dalam laporan polisi nomor LP/B-80/IX/2023/Spkt/Polsek Tanjung Bintang/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung, Jumat 29 September 2023.
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono membenarkan pihaknya berhasil mengamankan AP, Minggu (8/10/2023) sekira pukul 23.15 WIB.
"AP mengaku dalam melakukan aksinya dibantu dua temannya yang kini DPO, yakni RD dan PT," ujarnya, Senin (9/10/2023).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AP terancam dijerat pasal 363 KUHP.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
Bandit Pakai Modus Baru, Rokok Ilegal Senilai Rp 1,07 Miliar Ditutup Tikar |
![]() |
---|
Pemuda Beraksi Dini Hari, Gasak 10 Laptop dan 7 Charger |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Serahkan Raperda Perubahan APBD 2025 |
![]() |
---|
Pertama di Indonesia, Kapal Dalom Milik Pemprov Lampung Segera Layani Rute Bakauheni–Merak |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Siap Bahas Perda Anti-LGBT Bersama DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.