Berita Lampung

Polisi Amankan Remaja Pelaku Curanmor di Tanjung Bintang Lampung Selatan

Ia diduga terlibat pencurian motor Honda Supra Fit warna hitam nomor polisi B 6849 NJL milik korban bernama Boy Randi (49), warga Desa Srikaton.

Dok Polsek Tanjung Bintang
Polsek Tanjung Bintang mengamankan remaja pelaku curanmor. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polsek Tanjung Bintang mengamankan seorang remaja yang diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).

Pelaku berinisial AP (16), warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

AP diamankan Polsek Tanjung Bintang di rumahnya, Minggu (8/10/2023) sekira pukul 23.15 WIB.

Ia diduga terlibat pencurian motor Honda Supra Fit warna hitam nomor polisi B 6849 NJL milik korban bernama Boy Randi (49), warga Desa Srikaton, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Kasus ini tercantum dalam laporan polisi nomor LP/B-80/IX/2023/Spkt/Polsek Tanjung Bintang/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung, Jumat 29 September 2023.

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono membenarkan pihaknya berhasil mengamankan AP, Minggu (8/10/2023) sekira pukul 23.15 WIB.

"AP mengaku dalam melakukan aksinya dibantu dua temannya yang kini DPO, yakni RD dan PT," ujarnya, Senin (9/10/2023).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AP terancam dijerat pasal 363 KUHP.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved