Berita Lampung

Realisasi PBB di Pesawaran Baru Separuh dari Target

Rizki menjelaskan, jumlah angka dari data realisasi PBB P2 Kabupaten Pesawaran saat ini tersebut secara rinci sebesar Rp 5.916.590.883.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Kepala Bidang PBB-P2 dan BPHTB Bapenda Pesawaran Rizki Zulkarnain. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesawaran mencatat sampai saat ini realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) baru separuh dari target, tepatnya 53,78 persen.

Hal tersebut diterangkan Kepala Bidang PBB-P2 dan BPHTB Bapenda Pesawaran Rizki Zulkarnain RB kepada Tribun Lampung, Senin (9/10/2023).

Rizki menjelaskan, jumlah angka dari data realisasi PBB P2 Kabupaten Pesawaran saat ini tersebut secara rinci sebesar Rp 5.916.590.883.

Sementara di tahun 2023, realisasi yang ditargetkan oleh pihaknya sebesar Rp 11 miliar.

“Ada kenaikan target sebesar 16.81 persen dibandingkan tahun 2022 lalu,” ujar Rizki, Senin (9/10/2023).

Sebab, target tahun 2022 lalu sebesar Rp 9.150.000.000 dengan capaian realisasinya di angka Rp 10.059.587.061.

Menurut Rizki, Bapenda Pesawaran optimistis pajak bumi dan bangunan dapat melampaui target pada menjelang akhir tahun 2023.

Pasalnya, saat ini Bapenda sedang melakukan evaluasi dengan turun langsung ke desa-desa oleh UPT yang ada.

Kata Rizki, evaluasi tersebut dilakukan melalui 8 UPT yang tersebar ke 11 kecamatan di Bumi Andan Jejama.

Dengan begitu, para wajib pajak dapat menyelesaikan kewajibannya.

Kemudian, pembayaran melalui sistem digital juga tengah dilakukan kepada masyarakat Pesawaran.

Rizki mengatakan, pemberlakuan pembayaran PBB P2 yang telah berlaku pada tahun 2022 masih berjalan cukup baik sampai saat ini.

Dia menjelaskan, meski mengalami sedikit adaptasi oleh peralihan ke sistem digital, nantinya pembayaran ini akan terus disempurnakan secara optimal.

Banyak kemudahan yang dimaksud adalah dengan memberikan akses lebih praktis untuk membayarkannya ke kanal-kanal pembayaran selain Bank Lampung.

“Ya, pembayaran oleh wajib pajak bisa dilakukan melalui Traveloka, Indomaret, Alfamaret dan lainnya,” terang Rizki.

Sehingga untuk wajib pajak yang ada di luar Pesawaran atau di luar Provinsi Lampung dapat melakukan pembayaran dengan mudah.

“Hal ini karena telah disediakan tempat pembayaran yang banyak tersebar di mana mana,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved