Berita Lampung

Warga Bekri Demo ke Pemkab Lampung Tengah, Minta Oknum Kakam Dipecat

Sekitar 50 warga dengan membawa bendera dan spanduk berdiri di tengah jalan. Mereka menuntut Pemkab Lampung Tengah pecat Kepala Kampung Sinar Banten.

Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidik
Sejumlah warga Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Lampung Tengah, Senin (9/10/2023). Mereka menuntut oknum kakam dipecat. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Sejumlah warga Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Lampung Tengah, Senin (9/10/2023).

Sekitar 50 warga dengan membawa bendera dan spanduk berdiri di tengah jalan.

Mereka menuntut Pemkab Lampung Tengah pecat Kepala Kampung Sinar Banten.

Oknum Kakam itu diduga melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Padahal, ia baru 8 bulan menjabat sebagai Kakam Sinar Banten.

Dari pantauan Tribunlampung.co.id di lokasi, sekira pukul 09.30 WIB, masyarakat Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri berdiri di depan gerbang kantor Pemkab Lampung Tengah.

Peserta aksi terdiri dari perempuan dan anak-anak.

Bahkan ada warga yang membawa balita.

Selain itu, massa juga membawa bendera yang bertuliskan LSM Lembaga Penggerak Anak Bangsa, Yayasan Abadi Persada Nusantara (Yapernus).

Dalam aksinya, mereka menyebutkan poin tuntutan di antaranya penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (AD) oleh kepala kampung.

Mereka meminta pemkab memecat Kakam karena dugaan melakukan KKN.

Sopian selaku perwakilan massa mengatakan sudah menemui perwakilan pemkab untuk melakukan mediasi.

"Poin tuntutan kami sampaikan dengan asisten bidang pembangunan Lampung Tengah," ujarnya seusai mediasi.

Ia mengklaim, Kakam Sinar Banten sudah melakukan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa.

Dia menyebut, dana bantuan untuk masyarakat miskin dan lansia tidak sampai 50 persen tersalurkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved