Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu

2 Anggota Bawaslu Tulangbawang Bantah Perintahkan Gadai Mobil Dinas

Dua anggota Bawaslu Tulang Bawang disidang DKPP RI dengan aduan penggadaian kendaraan dinas.

Tayang:
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Sidang anggota Bawaslu Tulang Bawang di kantor KPU Lampung, Bandar Lampung, Selasa (10/10/2023) pukul 09.00 WIB. 

Dalam laporannya, Rachmat Lihusnu dan Desi Triyana diduga melakukan permufakatan jahat dengan mengintervensi Koordinator Sekretaris Bawaslu Tulangbawang agar menggadaikan kendaraan dinasnya kepada Wandra sebesar Rp 15 juta.

Selain itu, Rachmat Lihusnu dan Desi Triyana juga diduga mengutip sejumlah uang kepada para peserta seleksi Panwascam.

Atas aduan tersebut, DKPP menggelar sidang yang dibuka langsung oleh Ketua Majelis/TDP Lampung J Kristiadi.

Hadir pula anggota Majelis TPD Lampung unsur masyarakat dan anggota Majelis TPD Lampung unsur KPU Titik Sutriningsih.

Hingga berita ini terbit, teradu sedang membacakan pokok-pokok pembelaan. (Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved