Berita Terkini Artis

Yadi Sembako Bantah Menipu, Mulanya Diperintah Tanda Tangan Cek Kosong

Yadi Sembako bantah melakukan penipuan terhadap even organizer karena dirinya hanya sebagai direktur diperintah tanda tangan komisaris PT Gudang Artis

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Yadi Sembako bantah melakukan penipuan terhadap even organizer karena dirinya hanya sebagai direktur diperintah tanda tangan komisaris PT Gudang Artis 

Namun kondisi kesehatannya kembali terganggu usai dirinya dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan. 

"Tapi drop lagi karena dilaporkan ke polisi," ujar Yadi Sembako.

"Karena ini yang saya pertama kali dapat masalah seperti ini pertama kali juga bikin acara pertama kali juga berhadapan dengan media yang begitu banyak pendamping bagaimana ya perasaannya temen temen paham lah ya," lanjutnya.

Sejauh ini, Yadi Sembako berlangsung membaik bahkan dirinya sudah menerima panggilan polisi untuk memberikan keterangan terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan. 

"Saya karena sudah ada pemanggilan (dari pihak kepolisian), 

Namun panggilan perdagangan itu harus dijadwalkan ulang lantaran sang kuasa hukum tidak bisa menemani Yadi Sembako. 

"Di reschedule dari kuasa hukum saya karena beliau ingin mendampingi saya jadi beliau minta reschedule pihak kepolisian yang saya dapat info seperti itu, tapi untuk tanggal pemanggilannya lagi saya belum tau," pungkasnya.

Diketahui Yadi Sembako dilaporkan ke polisi oleh pria bernama Muhammad Adri Permana terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Laporan terhadap Yadi Sembako dari Muhammad Adri Permana dibuat di Polres Tangerang Selatan pada 12 September   .

"Kita tanggal 12 September 2023 kita sudah membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan. Siapa yang dilaporkan? Yadi, Suryadi," kata kuasa hukum Adri, Muara Karta, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023).

Yadi Sembako disangkakan Pasal 378 dan 372 KUHP lantaran sang komedian memberikan cek palsu dan kosong sebagai pembayaran. 

Kronologi Dugaan Penipuan

Muhammad Adri membeberkan kronologi Yadi Sembako diduga melakukan penipuan padanya.

Diketahui Muhammad Adri melaporkan Yadi Sembako ke polisi karena dugaan penipuan yang menyebabkannya rugi hingga Rp 198 juta. 

Dikatakan Muhammad Adri, kronologi penipuan yang diduga melibatkan Yadi Sembako tersebut bermula dari sebuah kerja sama. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved