Berita Terkini Artis

Yadi Sembako Bantah Menipu, Mulanya Diperintah Tanda Tangan Cek Kosong

Yadi Sembako bantah melakukan penipuan terhadap even organizer karena dirinya hanya sebagai direktur diperintah tanda tangan komisaris PT Gudang Artis

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Yadi Sembako bantah melakukan penipuan terhadap even organizer karena dirinya hanya sebagai direktur diperintah tanda tangan komisaris PT Gudang Artis 

Ia mengaku melakukan kerja sama dengan Yadi Sembako dan Gus Anom.

"Saya dan bang Yadi Sembako pada saat itu memang sepakat untuk melakukan satu kegiatan yaitu launchingnya perusahaan mereka dan di situ kegiatannya di tanggal 26 Agustus,"  ungkap Adri, dilansir Rabu (20/9/2023).

"Dan memang kami buat kesepakatan kontrak kerja bahwa H-1 akan dilakukan pembayaran,” imbuh Adri. 

Mereka pun sepakat untuk melakukan pembayaran menggunakan cek di dalam project tersebut.

Akan tetapi, nyatanya cek yang dibayarkan oleh Yadi Sembako ke Adri berupa cek kosong.

“Memang beliau memberikan saya cek di h-1 di tanggal 25, tapi pada saat kami cek di tanggal 28 batas akhir pembayaran ternyata ceknya kosong," bebernya lagi.

Adri pun mengatakan bahwa telah mencoba untuk menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik.

Dikatakan Adri, tim Yadi Sembako menjanjikan pembayaran hampir setiap hari kepada dirinya.

Lantaran jengah dengan janji manis Yadi Sembako, Adri pun akhirnya melaporkan sang komedian ke pihak berwajib.

"Dan tim dari mereka menjanjikan hampir setiap hari. Kami berusaha bicara kekeluargaan tapi dengan batas akhir waktu yang ditentukan akhirnya kami mengambil langkah tegas ke jalur hukum," lanjutnya.

Adir mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan haknya, sekalipun dalam bentuk somasi.

Sayangnya, hingga kini pihak Yadi Sembako belum memberikan titik terang untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Di kontrak tersebut juga sudah jelas bahwa sampai tanggal 28 Agustus belum ada pembayaran (akan dilaporkan). Kami sudah somasi, kami juga sudah memberikan waktu kurang lebih hampir tiga minggu

dan ini sudah mau satu bulan tapi tidak ada kejelasan pembayaran sampai detik hari ini, tidak ada niat baik. Alasannya ya banyak hal lah," ungkapnya.

Kerugian yang diderita Adri pun cukup besar hingga ratusan juta.

"Total kerugian yang nyatanya 198 juta, itu baru kerugian nyatanya. Tetapi kerugian-kerugian yang lainnya belum kami hitung karena di sini ada kerugian material maupun inmaterialnya," tutupnya. 

(tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved