Berita Lampung
4.507 Hektar Lahan Pertanian di Pringsewu Lampung Terdaftar Asuransi
Jumlah lahan pertanian di Pringsewu yang terdaftar AUTP tersebut berdasarkan data tanggal 10 Oktober 2023 ini.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Oky Indra jaya
Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Pemkab Pringsewu, Sri Ermalia kepada Tribun Lampung, Senin (16/10/2023). Sebanyak 4.507 hektar lahan Pertanian di Pringsewu terdaftar asuransi
Kemudian disusul oleh Kecamatan Ambarawa sebesar 1.145,8 hektar.
Lalu untuk posisi terendah ada di Kecamatan Pagelaran Utara dengan berada di angka 103,75 hektar saja.
Lia menyebut, rendahnya data yang tercover AUTP di sana dikarenakan sedikitnya lahan untuk tanaman padi.
“Di Pagelaran Utara luasan pertaniannya hanya 400 hektar saja, selebihnya untuk berkebun,” jelasnya.
Di tahun 2023 ini, para petani belum mengklaim dari asuransi yang telah terdata.
“Jadi di Pringsewu itu, banyak mendaftar sedikit klaim,” ungkapnya.
Namun, tahun 2022 lalu terdapat klaim dari petani, hanya saja tidak banyak.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.