Kebakaran di Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Didesak Jadikan Kebakaran TPA Bakung Darurat Bencana

Pemkot Bandar Lampung didesak untuk segera menaikan status kebakaran TPA Bakung menjadi darurat bencana. Termasuk DPRD Bandar Lampung.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti
Kebakaran TPA Bakung Bandar Lampung. 

Ia mengatakan, pihaknya juga telah menerbitkan surat untuk menangani dampak El Nino dengan nomor 365/4/22/10/2023 yang ditunjukan kepada wali kota dan bupati se Lampung

Pihaknya meminta kepada Wali Kota Eva Dwiana untuk melihat dampak dalam posisi polusinya yang terkendali.

"Diharapkan kepada wali kota membuat surat tanggap bencana, saya berharap lebih konsen dalam penanganan bencana pada musim kemarau," kata Arinal. 

( Tribunlampung.co.id / Riana Mita Ristanti )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved