Kebakaran di Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Didesak Jadikan Kebakaran TPA Bakung Darurat Bencana
Pemkot Bandar Lampung didesak untuk segera menaikan status kebakaran TPA Bakung menjadi darurat bencana. Termasuk DPRD Bandar Lampung.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Kiki Novilia
Ia mengatakan, pihaknya juga telah menerbitkan surat untuk menangani dampak El Nino dengan nomor 365/4/22/10/2023 yang ditunjukan kepada wali kota dan bupati se Lampung.
Pihaknya meminta kepada Wali Kota Eva Dwiana untuk melihat dampak dalam posisi polusinya yang terkendali.
"Diharapkan kepada wali kota membuat surat tanggap bencana, saya berharap lebih konsen dalam penanganan bencana pada musim kemarau," kata Arinal.
( Tribunlampung.co.id / Riana Mita Ristanti )
Berita Terkait: #Kebakaran di Bandar Lampung
| Cerita Pamong Yudi Coba Selamatkan Nyawa Kakek Raji, 3 Kali Tarik Korban dengan Handuk |
|
|---|
| Camat Beberkan Kronologi Kakek Raji Tewas Terbakar di Bumi Waras Bandar Lampung |
|
|---|
| Kebakaran di Bandar Lampung Renggut Nyawa Kakek Raji, Korban Tersengat Listrik |
|
|---|
| Proses Pemadaman Api di Wisma Albertus Bandar Lampung Habiskan 5 Tangki Air |
|
|---|
| Damkarmat Duga Api Berasal dari Korsleting Listrik di Dalam Aula Wisma Albertus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pemkot-Bandar-Lampung-didesak-untuk-segera-menaikan-status-kebakaran-TPA-Bakung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.