Berita Lampung
Mall Pelayanan Publik di Mesuji Bakal Beroperasi Awal 2024
Mall Pelayanan Publik atau MPPdi Kabupaten Mesuji, Lampung bakal beroperasi pada awal tahun 2024.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Mesuji, Lampung bakal beroperasi pada awal 2024.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mesuji Arif Arianto, Senin (23/10/2023).
Baca juga: KPU Mesuji Akan Buka Rekrutmen 4.641 Anggota KPPS
Baca juga: Sulpakar Persembahkan Penghargaan dari Pekan Raya Lampung Buat Masyarakat Mesuji
"Untuk beroperasi nya MPP ini sudah kita persiapan dan rencananya bakal beroperasi pada awal 2024," ujarnya.
Arif menuturkan jika lokasi MPP sendiri juga telah ditentukan, berada di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya.
Atau lebih tepatnya berada di Perpustakaan Kabupaten Mesuji.
Dijelaskan Arif bahwa MPP dibentuk untuk memudahkan masyarakat dalam memanfaatkan pelayanan yang ada di pemerintahan.
Apalagi, kata Arif MPP, segala pengurusan di pemerintahan dapat dilakukan satu pintu.
"Dengan MPP ini pemerintah dapat melayani masyarakat dengan satu pintu. Jadi semua pelayanan diperintahan ada di MPP," ungkapnya.
"Maka dari itu masyarakat tidak perlu lagi kesana kemari untuk mengurusnya, karena semuanya ada di MPP," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Masuji bakal membuat MPP di wilayahnya.
Rencana itu ditandai usai menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyelenggaraan MPP beberapa waktu lalu.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mesuji Arif Arianto, Senin (20/2/2023).
"Iya benar kami telah melakukan Rapat Koordinasi Percepatan Penyelenggaraan MPP. pada Kamis, 16 Februari 2023 kemarin," ujarnya.
Arif mengatakan jika saat ini pihaknya sedang ditahap identifikasi jumlah dan jenis layanan.
Tahapan itu, ungkap Arif tidak jauh berbeda saat pembahasan di Rapat Koordinasi Percepatan Penyelenggaraan MPP.
Yang digelar di ruang rapat Tabek Oy lantai III, Kantor Pemkab Mesuji.
"Jadi kita masih identifikasi jenis layanan dulu baik dari semua instansi pemerintah, organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun swasta," jelasnya.
Dijelaskan Arif jika hadirnya MPP di Kabupaten Mesuji didorong oleh Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal pelayanan publik.
Serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Ia pun berharap hadirnya MPP di Kabupaten Mesuji dapat mempermudah masyarakat dalam memanfaatkan pelayanan.
Mengingat, semua pelayanan di masing-masing OPD Pemkab Mesuji dijadikan satu.
Sehingga adanya MPP ini semua layanan di Pemkab Mesuji bakal berada dalam satu tempat.
"Jadi, masyarakat bisa memanfaatkan semua jenis pelayanan masyarakat tanpa harus berpindah-pindah dari kantor satu ke kantor lainya," jelasnya.
Lebih lanjut, Arif menargetkan pada akhir tahun 2023 ini ini tahapan pembentukan MPP dapat rampung.
Sedangkan untuk lokasi dibangunnya MPP masih terus dibahas.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
Bandit Pakai Modus Baru, Rokok Ilegal Senilai Rp 1,07 Miliar Ditutup Tikar |
![]() |
---|
Pemuda Beraksi Dini Hari, Gasak 10 Laptop dan 7 Charger |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Serahkan Raperda Perubahan APBD 2025 |
![]() |
---|
Pertama di Indonesia, Kapal Dalom Milik Pemprov Lampung Segera Layani Rute Bakauheni–Merak |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Siap Bahas Perda Anti-LGBT Bersama DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.