BPJS Ketenagakerjaan

Wapres Dorong Universal Coverage Jamsostek Saat Penganugerahan Paritrana Award

Wapres RI instruksikan kementerian lembaga serta kepala daerah lakukan langkah strategis dukung perluasan cakupan kepesertaan jamsos ketenagakerjaan.

Istimewa
Wapres RI instruksikan kementerian lembaga serta kepala daerah lakukan langkah strategis dukung perluasan cakupan kepesertaan jamsostek. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin instruksikan kementerian lembaga serta kepala daerah untuk melakukan langkah strategis mendukung perluasan cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

“Baik melalui dukungan regulasi, kebijakan program dan anggaran. Antara lain melalui sosialisasi dan edukasi berkelanjutan, optimalisasi layanan dan manfaat, serta rumusan kebijakan dan penganggaran yang tepat,” pinta wapres dalam acara penganugerahan Paritrana Award, Jumat (20/10/2023).

Hal ini bertujuan agar program strategis pemerintah tersebut mampu memberikan perlindungan dan manfaat optimal bagi pekerja Indonesia.

Hingga saat ini jumlah pekerja khususnya di sektor informal yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan masih terus didorong agar sesuai dengan target RPJMN 2020-2024.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah kembali memberikan penghargaan Paritrana Award kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha.

Yaitu yang telah berhasil mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayahnya. Mulai dari pekerja sektor formal, informal, termasuk pekerja rentan.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus upaya pemerintah mendorong optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 dan juga Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Bertempat di Istana Wapres, dalam kesempatan tersebut wapres juga menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja rentan dari beragam profesi.

Diantaranya petani, nelayan, pekerja lintas agama, tukang ojek dan pedagang.

Hal ini tentunya menjadi bukti negara hadir untuk menjadi jaring pengaman bagi pekerja dan keluarganya agar tidak jatuh dalam jurang kemiskinan saat mengalami resiko kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua.

Wapres berharap dengan adanya Paritrana Award mampu memotivasi seluruh elemen untuk memperluas kebermanfaatan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus menjadi sarana lahirnya terobosan untuk melindungi pekerja rentan seluas-luasnya, termasuk pekerja perempuan dan penyandang disabilitas.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut bahwa untuk meningkatkan coverage jaminan sosial ketenagakerjaan, pemerintah tengah melakukan kajian terhadap skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi para pekerja informal.

“Memang masih perlu effort keras untuk ke depan bagaimana memastikan mereka-mereka yang usia produktif ini betul-betul bekerja secara produktif dan dapat jaminan yang layak, agar nanti bisa bekerja dengan baik dan setelah bekerja juga mendapat jaminan yang baik,” terang Menko Muhadjir.

Pihaknya juga mendorong pemerintah daerah, terutama yang memiliki fiskal kuat untuk segera mendaftarkan seluruh pekerja informalnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo melaporkan, hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 40,2 juta tenaga kerja, dimana 7,1 juta diantaranya adalah pekerja bukan penerima upah, 4,3 juta pegawai non ASN, serta pekerja rentan sejumlah 1,8 juta orang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved