BPJS Ketenagakerjaan

Wapres Dorong Universal Coverage Jamsostek Saat Penganugerahan Paritrana Award

Wapres RI instruksikan kementerian lembaga serta kepala daerah lakukan langkah strategis dukung perluasan cakupan kepesertaan jamsos ketenagakerjaan.

Istimewa
Wapres RI instruksikan kementerian lembaga serta kepala daerah lakukan langkah strategis dukung perluasan cakupan kepesertaan jamsostek. 

Penghargaan Khusus diberikan kepada pemerintah daerah yang telah meraih Paritrana Award di tahun sebelumnya dan berhasil mempertahankan keberlanjutan perlindungan serta memiliki Universal Coverage Jamsostek yang tinggi berkat inovasi-inovasi yang dilahirkan. 

Pada tahun ini juga diberikan penghargaan bagi sektor pendidikan yaitu Pendidikan Tinggi Peduli Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diberikan kepada Universitas Gadjah Mada.

Anggoro memberikan apresiasi kepada seluruh pemenang serta mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak, terutama Pemerintah Daerah yang telah memberikan dukungannya melalui regulasi serta mengalokasikan anggarannya untuk melindungi para pekerja rentan.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh Kepala Daerah untuk turut menyukseskan pesta demokrasi yang sebentar lagi akan digelar, dengan melindungi seluruh petugas penyelenggara pemilu dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami menyampaikan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para penerima penghargaan Paritrana Award."

"Semoga inovasi ini terus disebarluaskan untuk memastikan para pekerja rentan seperti petani, nelayan, pekebun, pedagang pasar, ojek, guru ngaji dan profesi lainnya, dapat terjamin kesejahteraannya melalui perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga mereka bisa kerja keras bebas cemas yang pada akhirnya berujung pada meningkatnya produktivitas," tutup Anggoro.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Adi Hendarto mengatakan Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan oleh wakil presiden dan diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pelaku usaha yang berskala besar, menengah, usaha sektor layanan publik, dan usaha mikro yang mendukung penuh penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Adi berharap penerimaan Paritrana Award bukan hanya sebatas penghargaan semata, namun seluruh stakeholder terkait bersama seluruh pemberi kerja atau perusahaan dapat bersama-sama bersinergi mewujudkan kepatuhan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan demi mewujudkan kesejahteraan pekerja dengan mengcover segala risiko-risiko kecelakaan dalam bekerja.

"Kami juga berharap semua pemerintah daerah dan perusahaan pemberi kerja di Provinsi Lampung dapat mendukung penuh pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 dan juga Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem," pungkas Adi.

(Tribunlampung.co.id/ Rls)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved