Berita Lampung
BKSDM Pesisir Barat: Pengumuman Hasil Sanggah PPPK Hingga 28 Oktober 2023
BKSDM Pesisir Barat mengaku semua peserta Calon PPPK yang tidak lulus seleksi administrasi telah melakukan sanggah.
Penulis: saidal arif | Editor: Indra Simanjuntak
"Sesuai peraturan Menpan-RI kan minimal minimal pengalaman kerja selama dua tahun," ucapnya.
Selain itu, ada juga yang mengupload Ijazah foto kopian bukan asli, padahal dalam administrasi diminta akan Ijazah asli, sehingga mereka dinyatakan tidak lulus seleksi.
Menurutnya, banyak para pelamar tidak membaca pengumuman persyaratan, sehingga pada saat mengupload persyaratan terkesan asal-asalan.
Bahkan ada peserta yang mengupload foto menggunakan kaos tidak berpakaian formal.
Pada masa sanggah ini kata dia, para peserta yang tidak lulus seleksi administrasi agar melakukan sanggah.
Sebab, jika para peserta tidak melakukan sanggah maka peserta tersebut dianggap menerima hasil seleksi administrasi yang telah diumumkan.
"Nanti panitia akan bermusyawarah jika kesalahannya tidak terlalu fatal maka akan diluluskan, tapi yang fatal tetap tidak akan lulus," kata dia. (Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)
Status Arinal Djunaidi Setelah Diperiksa Kejati dan Asetnya Rp 38 Miliar Disita |
![]() |
---|
Sabet Emas, Pelari Putri Lampung Novi Anggun Lestari Dapat Apresiasi dari KONI |
![]() |
---|
Pelari Putri Lampung Raih Emas dan Perunggu di Kejurnas Atletik |
![]() |
---|
Kemenag Lampung Tengah Luncurkan Aplikasi SIDIAGANTENG |
![]() |
---|
Modus Beli Rokok, Pria Pringsewu Bawa Kabur Motor Berakhir Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.