Berita Lampung

BKSDM Pesisir Barat: Pengumuman Hasil Sanggah PPPK Hingga 28 Oktober 2023

BKSDM Pesisir Barat mengaku semua peserta Calon PPPK yang tidak lulus seleksi administrasi telah melakukan sanggah.

Penulis: saidal arif | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
Ilustrasi pelaksanaan seleksi PPPK di Lampung 

"Sesuai peraturan Menpan-RI kan minimal minimal pengalaman kerja selama dua tahun," ucapnya.

Selain itu, ada juga yang mengupload Ijazah foto kopian bukan asli, padahal dalam administrasi diminta akan Ijazah asli, sehingga mereka dinyatakan tidak lulus seleksi.

Menurutnya, banyak para pelamar tidak membaca pengumuman persyaratan, sehingga pada saat mengupload persyaratan terkesan asal-asalan.

Bahkan ada peserta yang mengupload foto menggunakan kaos tidak berpakaian formal.

Pada masa sanggah ini kata dia, para peserta yang tidak lulus seleksi administrasi agar melakukan sanggah.

Sebab, jika para peserta tidak melakukan sanggah maka peserta tersebut dianggap menerima hasil seleksi administrasi yang telah diumumkan.

"Nanti panitia akan bermusyawarah jika kesalahannya tidak terlalu fatal maka akan diluluskan, tapi yang fatal tetap tidak akan lulus," kata dia. (Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved