Berita Lampung
Disnakertrans Mesuji Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Ikut BPJS
Disnakertrans Kabupaten Mesuji mendorong pekerja bukan penerima upah untuk ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mesuji mendorong pekerja bukan penerima upah untuk ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Dorongan itu kami lakukannya bersama BPJS Ketenagakerjaan cabang Unit 2 Tulangbawang," ujar Kepala Disnakertrans Kabupaten Mesuji Najmul Fikri, Selasa (23/10/2023).
Baca juga: Disdukcapil Mesuji Kerja Sama dengan 3 OPD Pemanfaatan Hak Akses Adminduk
Ia mengaku, sejumlah upaya telah dilakukan seperti mensosialisasikan kepada para pekerja bukan penerima upah.
"Seperti buruh harian lepas, UMKM dan pembantu rumah tangga," sebutnya.
Kemudian, Fikri menilai, pekerja bukan penerima upah sangat diuntungkan jika ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebab, ungkap dia pekerja bukan penerima upah bakal mendapatkan jaminan sosial.
"Baik jaminan kematian, kesehatan ataupun pensiun dan lain sebagainya," ungkapnya.
Maka dari itu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan jadi cara pekerja bukan penerima upah mendapatkan jaminan atas resiko yang dihadapi kelak.
Baik kecelakaan kerja, santunan kematian atau untuk dana pensiun.
"Dengan BPJS Ketenagakerjaan ini ternyata bukan hanya ASN atau orang mampu saja yang memiliki asuransi atau jaminan di masa tua," jelasnya. (Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 12 Oktober 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Resmi Diluncurkan Besok, Nusantara Lampung FC Tantang Sriwijaya FC |
![]() |
---|
Mayoritas SPPG di Lampung Belum Kantongi Sertifikat SLHS |
![]() |
---|
Motor Anggota Samapta Polresta Bandar Lampung Raib di Halaman Rumah |
![]() |
---|
Ekskul Paskibra SMA Muhammadiyah 2 Bandar Lampung Juara Umum LKBB Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.