Berita Lampung

IRT Begal Pelajar SMK di Lampung Tengah, Rampas Motor dan Barang Berharga

Seorang ibu rumah tangga nekat membegal pelajar SMK saat hendak berangkat ke sekolah di Lampung Tengah.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
IRT tersangka begal pelajar diamankan di Polsek Terbanggibesar. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Seorang ibu rumah tangga nekat membegal remaja usia 16 tahun saat hendak berangkat ke sekolah.

Safira Delasarda, pelajar asal Dusun Gunung Adi 1, Kampung Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sugih, menjadi korban begal pada Jumat (20/10/2023).

Baca juga: Hampir Diusir Paspampres, 3 Warga Lampung Tengah Bahagia Bersanding dengan Jokowi

Baca juga: Jokowi Sebut Perbaikan Jalan di Lampung Tengah Sudah Capai 60 Persen

Saat itu Safira batal pergi ke sekolah, karena motor, HP, dan tas sekolahnya dirampas paksa oleh ibu rumah tangga dan 2 rekannya sekira pukul 06.40 WIB.

"Benar, Jumat minggu lalu ada anak sekolah menjadi korban begal di pagi hari, 3 tersangka sudah kami tangkap," ujar Kapolsek Terbanggibesar AKP Edi Qorinas saat dikonfirmasi, Sabtu (28/10/2023).

Kapolsek menjelaskan, ketiga tersangka aksi pembegalan tersebut yakni DW (30) seorang Ibu Rumah Tangga asal Gedung Dalam, RT 03, Kampung Tulung Boho, Kecamatan Menggala, Tulang Bawang.

Kemudian 2 tersangka lainnya yakni seorang buruh tani inisial AD (32) dan seorang pengangguran inisial OK (28).

"Ketiga tersangka berasal dari daerah yang sama," ujar Edi.

Edi menuturkan, kronologi peristiwa bermula saat Safira hendak berangkat ke SMK Negeri 1 Terbanggi Besar bersama teman sebayanya.

Sekira pukul 06.40 WIB, saat korban berada di Jalan Lingkar Barat Kampung Adi Jaya, Kecamatan Terbanggibesar, motor Safira dibuntuti motor pelaku.

Sampai di Pasar Kambing Adi Jaya, pelaku langsung memepet korban dan merampas kontak motor merk Honda Beat Delux warna brown.

Tak hanya itu, pelaku pun mendorong korban hingga terpental dari motornya.

"Pelaku juga menggasak tas sekolah milik Safira berisi HP Vivo Y12, Dompet berisi STNK, dan barang-barang yang ada di dalam tas," ujarnya.

Korban sempat melawan dan terjadi tarik menarik sepeda motor, namun pelaku melakukan tindak kekerasan dan diduga mengancam menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Hingga akhirnya Safira kehilangan motor dan barang berharganya.

Atas kejadian itu, korban melaporkannya ke Polsek Terbanggibesar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved