Penemuan Jenazah di Bandar Lampung

Polisi Duga PNS Tambud Lampung Meninggal Dunia Lebih Satu Hari

Polsek Tanjung Senang, Bandar Lampung menduga Yudi Panggar Besi, seorang PNS Taman Budaya Lampung meninggal sudah satu hari.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kapolsek Tanjung Senang Ipda Alan Ridwan saat diwawancarai Tribun Lampung di Mapolsek Tanjung Senang, jelaskan jenazah PNS Taman Budaya meninggal satu hari sebelumnya. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Senang, Bandar Lampung menduga PNS Taman Budaya Disdikbud Lampung Yudi Panggar Besi meninggal dunia lebih dari satu hari. 

Kepala Polsek Tanjung Senang, Bandar Lampung Ipda Alan Ridwan mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 08.30 WIB dan polisi langsung ke lokasi penemuan jenazah tersebut. 

Baca juga: Breaking News Tercium Bau Busuk, PNS Tambud Lampung Ditemukan Meninggal di Kamar

Baca juga: Polisi Kembali Tangkap Dua Tersangka Penganiayaan Siswa SMK BLK Bandar Lampung

"Kami dapat kabar dari warga langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) dan ada penemuan mayat yang bernama Yudi Panggar (56)," kata Kapolsek Tanjung Senang Ipda Alan Ridwan saat ditemui Tribun Lampung di Mapolsek Tanjung Senang, Kamis (2/11/2023). 

Ia mengatakan, polisi telah menerjunkan tim Inafis ke lokasi kejadian penemuan jenazah seorang PNS Taman Budaya Disdikbud Lampung

"Pak Yudi ini meninggal dunia lebih dari satu hari," kata Alan Ridwan. 

Ia mengatakan, tetangga di samping rumah mencium aroma tidak sedap dari sebelah rumah PNS Yudi tersebut. 

"Kemudian setelah dicek mendapati almarhum sudah tidak bernyawa di kamarnya dengan kondisi tergeletak," kata Alan Ridwan. 

Ia mengatakan, berdasarkan informasi sementara dari beberapa keterangan keluarga di TKP jika korban menderita beberapa penyakit.

"Bahwa Pak Yudi ini memang mengidap penyakit komplikasi hingga akhirnya meninggal dunia," kata Alan Ridwan

(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra). 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved