Pemilu 2024
KPU Bandar Lampung Tetapkan 608 Caleg Pemilu 2024, 2 Dinyatakan TMS
KPU Kota Bandar Lampung menetapkan 608 bacaleg masuk Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD setempat untuk Pemilu 2024.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - KPU Kota Bandar Lampung menetapkan 608 bacaleg masuk Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD setempat untuk Pemilu 2024.
Anggota KPU, Bandar Lampung mengatakan, dari 610 bacaleg yang masuk dalam daftar pemilih sementara (DCS), dua di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Baca juga: KPU Lampung Putuskan 2 Bacaleg DPRD Provinsi Tidak Memenuhi Syarat
Baca juga: Bawaslu Lampung Harap Generasi Muda Cerdas Berdemokrasi
Maka nantinya akan ada 608 caleg di Bandar Lampung untuk Pemilu 2024.
"Dari 610 bacaleg yang masuk dalam DCS, dua di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga yang masuk DCT 608 caleg," kata Komisioner KPU Bandar Lampung Bidang Teknis Penyelenggara Fery Triatmojo, Jumat (3/11/2023).
Lebih lanjut Fery menjelaskan, dua bacaleg yang TMS berasal dari partai PBB dan PKB.
"Satu bacaleg dari PBB dinyatakan TMS karena berstatus Pegawai BUMN di PT KAI yang tidak mencantumkan surat keterangan bekerja di BUMN dan tidak mengajukan permohonan mengundurkan diri," jelasnya
"Kemudian yang kedua dari PKB lantaran adanya ganda eksternal. Bacaleg tersebut saat DCS berada di Partai PKB untuk Kota Bandar Lampung, tetapi jelang penetapan DCT ia pindah ke partai PSI dan naik di tingkatan Provinsi," ujarnya.
Selain itu, Fery mengatakan ada satu bacaleg dari Partai Demokrat yang meninggal dunia.
"Tetapi, karena partai Demokrat tidak menyerahkan surat kematian, jadi yang bersangkutan masih masuk dalam DCT," tuturnya.
"Kalau nanti Demokrat menyerahkan surat kematian, nanti dihapus namanya di surat suara oleh KPPS," sambung dia.
Lebih lanjut, Fery juga memaparkan bahwa, selama proses pencermatan DCT, ada beberapa partai yang mengganti caleg.
"Ada beberapa yang menganti caleg termasuk karena proporsi 30 persen perempuan, ada juga yang diganti karena persetujuan DPP partai dan ada juga yang diganti karena riwayat hukum," jelasnya.
Terkait siapa saja nama caleg kota Bandar Lampung 2024, menurut Fery, DCT Anggota DPRD Kota Bandar Lampung akan diumumkan mulai Sabtu, 4 November 2023 di media sosial dan media massa.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.