Berita Lampung

Seorang Remaja di Lampung Tengah Laporkan Pacarnya ke Polisi Akibat Sebarkan Video Asusila

Remaja putri di Lampung Tengah laporkan pacarnya karena penyebaran video asusila mereka ke Polsek Gunung Sugih.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Remaja putri di Lampung Tengah laporkan pacarnya karena penyebaran video asusila mereka ke Polsek Gunung Sugih, Lampung Tengah. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Remaja putri di Lampung Tengah laporkan pacarnya karena penyebaran video asusila

Korban inisial A (16) diancam oleh pelaku AG (18) akan menyebarkan video asusila saat di Pasar Wates, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.

Baca juga: Seorang Penjaga Sekolah di Lampung Tengah 24 Bulan Tak Digaji

Baca juga: 3 Kepala Kampung PAW di Lampung Tengah Dilantik, Bupati Minta Tinggalkan Pelayanan Tak Baik

Hal yang membuat korban kesal, karena video asusila bersama pacarnya sudah disebarkan ke teman sekolahnya di Lampung Tengah

Perbuatan A dan AG mulanya dilakukan pada Desember 2022. 

Kini A melaporkan pacarnya AG ke polisi karena malu, video asusila mereka tersebar ke teman sekolah hingga ke orangtua.

Kapolsek Gunungsugih, Polres Lampung Tengah AKP Wawan Budiharto menjelaskan, kronologi bermula saat keduanya janjian untuk ketemu pada Desember 2022 silam.

Keduanya ketemuan di rumah nenek korban, di sanalah keduanya melakukan tindakan itu.

"Keduanya melakukan tindak asusila pertama kali di rumah nenek korban," katanya saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Jumat (3/11/2023).

Kapolsek mengatakan, saat pelaku mengajak, korban terang-terangan mengiyakan keinginan pelaku, karena saling suka.

Setelah kejadian itu, korban kembali diajak pelaku untuk melakukan perbuatan serupa, namun lebih nekat.

Pelaku mengajak korban berbuat asusila di Pasar Wates, Kecamatan Bumi Ratu Nuban.

Namun anehnya, korban mengiyakan ajakan itu dan AG merekam aksi mereka.

"Mereka kurang edukasi, dan ada pembiaran dari orangtua, padahal keduanya masih pelajar," ujarnya.

Tanpa diduga, pada bulan Oktober 2023 korban kaget bukan kepalang saat videonya bersama sang pacar tersebar.

Setelah diusut, hal itu karena korban menolak ajakan pelaku untuk melakukan perbuatan asusila lagi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved