Berita Lampung

Seorang Remaja di Lampung Tengah Laporkan Pacarnya ke Polisi Akibat Sebarkan Video Asusila

Remaja putri di Lampung Tengah laporkan pacarnya karena penyebaran video asusila mereka ke Polsek Gunung Sugih.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Remaja putri di Lampung Tengah laporkan pacarnya karena penyebaran video asusila mereka ke Polsek Gunung Sugih, Lampung Tengah. 

Video itu tersebar hingga diketahui teman sekolah, bahkan ke orangtua.

Korban yang merasa malu langsung merasa trauma, hingga melaporkannya ke polisi.

"Pelaku diamankan pada Jumat (3/11/2023), sekarang sedang diproses di Polsek Gunungsugih," terang Wawan.

Polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit HP merek Oppo A16 warna biru dongker milik pelaku yang berisi video asusila.

"Pelaku dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang tentang Perlindungan Anak," ujarnya.

Dalam hal ini kapolsek mengimbau para orangtua agar ketat dalam pengawasan anak.

Pergaulan bebas tidak akan membuahkan hasil positif.

Pada akhirnya, akan ada yang dirugikan, seperti kasus kedua pelajar ini.

"Harap para orangtua menjadilan pelajaran, dan bimbing anak supaya mendapatkan perhatian dan pendidikan yang benar," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved