Berita Lampung
Pelayanan MPP Lampung Utara Sempat Terganggu Akibat Listrik Tak Stabil
Akibat tegangan listrik yang tidak stabil, pelayanan di Mal Pelayanan Publik atau MPP Lampung Utara sempat terganggu.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Akibat tegangan listrik yang tidak stabil, pelayanan di Mal Pelayanan Publik ( MPP ) Kabupaten Lampung Utara sempat terganggu.
Hal ini dikeluhkan oleh warga, Jumat, 3 November 2023.
Baca juga: Sidang Kasus Korupsi Dinas PMD Lampung Utara Diwarnai Unjuk Rasa
Baca juga: Eks Kadis PMD Lampung Utara Didakwa Gratifikasi Rp 25 Juta, Pengacara Mohon Hentikan Perkara
Pasalnya, akibat masalah aliran listrik dari PT PLN, pelayanan adminitrasi kependudukan terhambat.
Pantauan Tribun Lampung pada Jumat (3/11/2023) lalu, terlihat antrean masyarakat yang hendak melakukan pelayanan adminduk.
Hal tersebut karena petugas tidak dapat melaksanakan pencetakan, mulai dari KK, KTP, sampai dengan akte.
Akibat terkendala asupan arus listrik, atau byarpet dari PLN.
Salah satu warga di lokasi, Andi mengeluhkan kondisi tersebut.
"Bagaimana mau buat SKCK dan lainnya, kalau tidak ada administrasi kependudukan. Inikan modal awal," ujarnya.
Menurutnya, kondisi ini sangat mengganggu masyarakat, terlebih bila ada yang memerlukan untuk perobatan atau lainnya.
"Inikan tidak bisa ditunda-tunda, harapannya ya diperbaiki," ucapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampura, Perdana mengaku tidak hanya di MPP mengalami kendala, akibat persoalan arus listrik PLN.
Bahkan, di kantorpun mengalami nasib serupa.
"Di kantor kitakan ada servernya, itu juga tidak dapat digunakan," ungkapnya, Sabtu (4/11/2023).
Kendati demikian, pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke DPMPTSP.
"Kita sudah melaporkan ke leading sektornya, yakni Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP)," timpalnya.
Ia mengungkapkan, hal ini sering kali terjadi karena persoalan tegangan listrik dari PT PLN.
"Hal seperti ini sudah sering dilaporkan, ini saja kami telah menghubungi PLN terdekat. Agar disegerakan perbaikkan," tukasnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
Satgas PKH Kejagung Sita 49.822 Ha Lahan Ilegal di TNBBS, Pemprov Lampung Nyatakan Dukungan Penuh |
![]() |
---|
6 Warga Binaan Rutan Kotabumi Terima Amnesti dari Presiden RI |
![]() |
---|
Pemkot Bandar Lampung Bangun Gedung Penyakit Dalam 10 Lantai |
![]() |
---|
Praktisi Hukum Nilai Kebijakan PPATK Akan Berdampak pada Guncangan Ekonomi |
![]() |
---|
Dapur MBG Targetkan Cukupi Makan Bergizi 3.500 Siswa di Seputih Raman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.