Berita Viral
Santriwati Dihukum Fisik Pengasuhnya di Bandar Lampung Akibat Pulang Telat dan Pacaran
Santriwati AS mengaku dihukum seperti dianiaya oleh pengasuh tempat pendidikan di Bandar Lampung terkait pacaran dan pulang telat dan video viral.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Santriwati AS mengaku dirinya dihukum seperti dianiaya oleh pengasuh tempat pendidikan di Bandar Lampung terkait pacaran.
Sebelum dihukum, AS mengaku pergi bersama pria dan kembali ke tempat pendidikannya di Bandar Lampung saat sore.
Baca juga: Pengacara Santriwati Minta Polda Lampung Usut Tuntas Penganiaya
Baca juga: Viral Santriwati di Bandar Lampung Dihukum Diduga Akibat Pacaran
Pengasuh menghukum dengan cara memukulinya pada Rabu (25/10/2023) saat dirinya pulang dari bertemu dengan temannya pukul 17.00 WIB.
"Jadi saya itu digebukin ibu pengasuh bersama santriwati lainnya karena saya berpacaran," kata As, santriwati kepada Tribun Lampung, Sabtu (4/11/2023).
AS mengatakan, dirinya sebelum dipukuli oleh pengasuh karena pulang ke pondok telat.
Karena sebelumnya, AS mengatakan, dirinya diajak oleh laki-laki yang dikenalnya pergi ke pantai.
"Saya pulang memang sudah sore, dan langsung digebukin, penyebabnya karena saya pacaran," kata As.
Kemudian AA mengatakan, dirinya selepas Magrib kembali disidang dan keesokan harinya dirinya dianggap tidak lagi sebagai santriwati tersebut.
"Siang itu bapak jemput karena saya disuruh pulang," kata AS.
Diperiksa Polda Lampung
Pengacara dari AS, yakni Sohibul Ihsan, meminta Polda Lampung mengusut tuntas penganiaya kliennya.
Diketahui, santriwati AS (15) dihukum seperti dianiaya oleh seorang pengasuh tempat pendidikan yang berada di Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung.
"Hari ini klien dan saksi korban juga dilakukan BAP oleh tim Renakta Ditreskrimum Polda Lampung," ujar pengacara korban saat diwawancarai di Mapolda Lampung, Sabtu (4/11/2023).
Ia menjelaskan, kliennya atau korban sudah selesai dilakukan BAP dan saksi juga tengah dilakukan pemeriksaan.
"Saksi yang diperiksa yakni dari pihak korban, pada saat itu orang yang mendengar pada saat kejadian penganiayaan,"
"Klein kami menerangkan bahwa yang bersangkutan telah dianiaya oleh pengasuh santriwati tersebut,"
"Akan tetapi belum berasumsi iya atau tidak ya, dengan memegang asas praduga tak bersalah," kata Sohibul.
Video AS Kondisi Luka-luka Viral
Santriwati AS (15) dihukum seperti dianiaya oleh seorang pengasuh tempat pendidikan yang berada di Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung
Pemilik akun Facebook Donny Nollash mengunggah lima video dan enam foto korban AS akibat dihukum seperti dianiaya pada 29 Oktober 2023 atau enam hari yang lalu.
Netizen mengomentari unggahan masalah yang ada di tempat pendidikan di Bandar Lampung tersebut sebanyak 134 orang, menyukai 151 orang dan 107 kali dibagikan video tersebut.
Adapun unggahan tersebut yakni
"Asallamuallaikum wr wb, ini lah kasus yang semalam kita laporkan di Polda Lampung ya" tulisnya.
Kasus penganiayaan santriwati, dengan kronologi pada Rabu (25/10/2023) pukul 17.00 WIB.
Korban AS ketahuan berpacaran di luar dengan alumni tempat pendidikan tersebut yang sudah mengabdi di tempat tersebut juga.
Setibanya di tempat pendidikan, AS langsung dipukuli oleh pengasuh yang memukul anak tersebut dengan kayu
Bagian tubuh yang dipukul salah satunya pada kepala, bahu, lengan kanan kiri, kaki kanan kiri.
Lalu pengasuh tersebut mengajak atau menyuruh delapan anak lainnya untuk ikut memukuli korban.
Keadaan korban mengalami cedera memar di bagian kepala sedikit bengkak sakit, lengan kanan kiri memar membiru.
Bahu dan kaki kanan kiri semu memar membiru, setelah menganiaya korban, pengasuh tersebut menelpon keluarga korban di Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus.
Pengasuh ini meminta disampaikan kepada ayah korban bahwa anak harus dijemput, karena sudah dipecat langsung dari tempat pendidikan tersebut.
Karena kedua orang tua korban ini merasa tidak terima dengan apa yang dilakukan pihak pendidikan tersebut.
Hal itu dinilai sudah tidak wajar dengan cara memberi hukuman semacam itu, hingga akhirnya harus diadukan kepada pihak berwajib.
"Saya Donny Nollash kakak sepupu dari korban melaporkan kepada pihak Polda Lampung," kata Donny dalam petikan statement di Facebook tersebut.
"Kami beserta kedua pengacara kami mencoba untuk minta pertanggung jawaban. Sehingga kami harus melakukan tindakan lain yaitu langsung melaporkan ke Polda Lampung.
"Laporan ini sudah selesai dibuat oleh pihak Polda Lampung dan langsung ke LBH, dan tinggal menunggu tanggal sidang".
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra).
| Viral Percakapan Admin IG Wali Kota Eri Cahyadi Bocor saat Siaran Live, Akhirnya Mundur |
|
|---|
| Pengakuan Mengejutkan Bu Dokter yang Disebut Pelakor, Sudah Berulang Kali Berhubungan |
|
|---|
| Viral Suami Akhiri Pernikahan dengan Menyerahkan Istri kepada Pria Selingkuhannya |
|
|---|
| Kaget Digerebek Polisi saat Sedang Nyabu, Suami Kabur Tinggalkan Istri |
|
|---|
| Nasib Pilu Wanita Jadi Korban KDRT Suami Arab, Awalnya Hanya Ingin Taaruf |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/AS-pacaran-dan-pulang-telat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.