Berita Lampung

Penjaga Sekolah 2 Tahun Tak Diupah, Disdikbud Lampung Tengah Bakal Cek ke Lokasi

Dalam waktu dekat, Bidang PTK dan Dikdas akan turun ke lokasi untuk menyelesaikan masalah gaji Subadi.

Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidik
Plt Kadisdikbud Lampung Tengah Nur Rohman saat menanggapi masalah Subadi. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah berjanji bakal mengecek sekolah tempat Subadi (50) bekerja.

Tujuannya untuk memastikan kondisi penjaga sekolah SDN 3 Bumi Aji yang tidak digaji selama 24 bulan itu.

Dalam waktu dekat, Bidang PTK dan Dikdas akan turun ke lokasi untuk menyelesaikan masalah gaji Subadi.

Plt Kepala Disdikbud Lampung Tengah Nur Rohman membenarkan ada keluhan di SDN 3 Bumi Aji, baik guru honorer maupun penjaga sekolah atau tenaga honorer, terutama masalah tunjangan tenaga honorer.

"Temen-temen sudah dengar dari pengawas, memang sudah ada beberapa keluhan di sana," kata Nur Rohman saat dikonfirmasi, Selasa (7/11/2023).

"Jika memang yang dialami Subadi benar terjadi, maka itu sebuah pelanggaran," imbuhnya.

Dia akan membuat jadwal untuk meninjau ke lokasi.

Namun, untuk mengetahui sejauh mana pelanggaran itu, baru bisa dipastikan setelah meninjau lokasi.

Setelah itu dinas akan memanggil kepala sekolah, bendahara, dan pihak yang bersangkutan.

"Jika terbukti ada kesalahan, akan ada mekanisme penindakannya," katanya.

"Dalam waktu dekat Kabid PTK dan Dikdas akan kunjungan lapangan sekaligus meninjau perihal masalah tersebut," tutupnya.

Subadi (50) sudah 16 tahun mengabdi sebagai penjaga di sebuah sekolah di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.

Subadi setiap harinya memastikan sekolah dalam keadaan aman, buka tutup kelas, sembari membersihkan halaman sekolah.

Mirisnya, Subadi kini tidak pernah diberi upah oleh pihak sekolah.

Sejak bekerja pada 2007 silam, Subadi sudah menyaksikan tiga kepala sekolah silih berganti.

Namun saat ini dia diabaikan dan seolah tak dianggap oleh kepsek yang baru.

Selama 24 bulan upah kerja Subadi tidak pernah dibayar.

Dengan upah Rp 250 ribu per bulan, total ada Rp 6 juta hak Subadi tidak dibayarkan kepala sekolah.

"Sejak kepala sekolah baru, perlahan upah kerja saya dipangkas. Bahkan sejak Januari 2023 saya tidak pernah terima gaji sampai sekarang," katanya kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (2/11/2023).

Subadi mengaku, pada tahun pertama gajinya tidak dibayar 3 bulan.

Untuk tahun kedua, 5 bulan gajinya tidak dibayar.

Tahun ketiga, 8 bulan gajinya tidak dibayar.

Dan di tahun 2023, sejak Januari hingga November, Subadi tidak pernah mendapat upah.

"Setiap saya tanya, jawaban kepala sekolah selalu belum dapat duit, terus berulang hingga sekarang nihil," tuturnya.

Subadi sedih karena tak tahu lagi harus mengadu kepada siapa.

Sebab upah kerjanya adalah tanggung jawab kepala sekolah.

Mau tidak mau, Subadi harus cari sampingan kerja upahan seadanya.

"Mau tidak mau, untuk cukupi kebutuhan hidup harus cari upahan bertani. Tapi saya tetap kerja di sekolah meskipun tidak dibayar," ujarnya.

Subadi berharap kepala sekolah membayarkan semua hak pegawai honorer, termasuk dirinya.

"Kalau gaji dibayarkan, kami bisa kerja ikhlas dan maksimal," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved