Berita Lampung

Polda Lampung Amankan 6 Korban TPPO yang Akan Dijual ke Malaysia

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, pihaknya telah mengamankan 6 korban TPPO yang akan dijual ke Malaysia.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi BP3MI Lampung
BP3MI Lampung memberikan edukasi kepada 6 korban TPPO, Kamis (9/11/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung berhasil menggagalkan 6 Calon Pekerja Migran Indonesia ( CPMI ) asal Lampung Utara yang akan diberangkatkan ke Malaysia. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, pihaknya telah mengamankan 6 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Lampura yang akan diterbangkan ke Malaysia. 

Baca juga: Pemkot Anggarkan Rp 1 M untuk Pemeliharaan Flyover di Bandar Lampung Setiap Tahun

Baca juga: Aset Pemkot Bandar Lampung Tahun 2022 Capai Rp 8,2 Triliun

"Benar kami telah mengamankan 6 korban TPPO yang direncanakan akan dijual ke Malaysia," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik kepada Tribun Lampung, Kamis (9/11/2023). 

Ia mengatakan, para korban saat ini tengah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. 

"Tim melalui Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. 

CPMI asal Lampung Utara tersebut semuanya merupakan perempuan yang siap diberangkatkan ke negeri jiran. 

Saat ditanya mereka ini diamankan dimana dan apakah terpisah atau secara bersamaan, Kombes Pol Umi mengatakan, polisi saat ini tengah dilakukan pemeriksaan para CPMI tersebut. 

Sementara itu, Pengantar Kerja Ahli Muda Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung Lyse Nuriska mewakili Kepala BP3MI Lampung, Ronny Pancratius Anis mengatakan, pihaknya melakukan edukasi kepada enam perempuan CPMI asal Lampura pasca diamankan polisi. 

"Alhamdulillah gerak cepat dari Polda Lampung bahwa pada Selasa (7/11/2023) malam telah mengamankan 6 wanita korban TPPO di Lampura," kata Lyse. 

Ia mengatakan, polisi secara mandiri berhasil mengamankan 6 orang tersebut diduga akan diberangkatkan ke Malaysia. 

Para korban TPPO ini telah memiliki pasport dan akhirnya diambil oleh polisi kepemilikan dokumen tersebut. 

"Saat ini korban telah kami amankan," ujarnya.

Pihaknya memberikan edukasi bersama tim yakni bersama Penyuluh Hukum Ahli Muda BP3MI Lampung Andrew SB Gumay.

"Kami infokan tentang tata cara penempatan PMI yang benar," kata Lyse. 

Pihaknya juga memberikan informasi tentang risiko penempatan yang benar. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved