Pilpres 2024

Anies-Cak Imin Tolak Kasus Anwar Usman untuk Serangan Politik Pilpres 2024

Kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar tidak akan menjadikan kasus Anwar Usman sebagai bahan serangan politik untuk Pilpres 2024. 

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Anggota Komisi III DPR RI Fransi PKS Nasir Djamil jelaskan pasangan Anies-Cak Imin tidak akan jadikan kasus Anwar Usman sebagai bahan serangan politik untuk Pilpres 2024. 

"Jadi ketika kekuasaan itu mereka sangat besar kewenangan mereka sangat besar maka harus ada instrumen pengawasan yang juga besar agar kewenangan dan kekuasaan besar tidak disalahgunakan," lanjut Nasir Djamil.

Sebagai informasi, Hakim Konstitusi Anwar Usman dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK.

Hal tersebut merupakan putusan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait laporan dugaan pelanggaran etik mengenai Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

"Hakim Terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, dan Prinsip Kepantasan dan Kesopanan," ucap Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, dalam sidang di gedung MK, Selasa (7/11/2023).

Putusan ini diputus oleh MKMK yang terdiri dari mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, Prof Bintan Saragih, dan Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved