Berita Lampung
Solar di SPBU Pramuka Bandar Lampung Habis dalam 5 Jam
Beberapa SPBU di Bandar Lampung terlihat memasang pelang pemberitahuan solar habis selama beberapa hari terakhir.
Penulis: Agustina Suryati | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Belakangan, keberadaan solar semakin langka.
Beberapa SPBU di Bandar Lampung terlihat memasang pelang pemberitahuan solar habis selama beberapa hari terakhir.
Ferdiansyah, pegawai SPBU Pramuka, mengaku solar bisa habis hanya dalam kurun waktu 5 jam.
Sementara pasokan tambahan belum diterima lagi sejak hampir seminggu.
Pihaknya menduga pasokan solar sedang mengalami kendala pada proses pengiriman.
"Udah hampir semingguan belum ada kiriman solar lagi. Biasanya sih karena keterlambatan di pengirimannya," ujarnya saat dihubungi, Selasa (14/11/2023).
Sedangkan SPBU lain yang masih memiliki stok solar terlihat dibanjiri antrean bus, hingga truk, mobil pribadi.
Bagus Handoko, Sales Area Pertamina, mengonfirmasi bahwa penyaluran pasokan BBM per November 2023 ini masih terhitung di atas penyaluran harian pada bulan lalu.
Menurutnya, kemungkinan penyebab kurangnya pasokan solar karena adanya kenaikan konsumsi dan kepadatan lalu lintas.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel juga menyatakan akan terus menjamin ketersediaan pasokan BBM dalam keadaan aman agar mampu mencukupi untuk kebutuhan masyarakat Lampung.
"Pertamina mencatat, untuk rata-rata konsumsi produk JBT biosolar di wilayah Lampung sekitar 2.346 kiloliter per hari. Sedangkan untuk produk JBKP pertalite sekitar 2.108 kiloliter per hari,” katanya.
Pertamina menjamin menyalurkan BBM subsidi ke SPBU dengan ketentuan dan kuota yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain itu, untuk mendukung program subsidi tepat sasaran, saat ini pembelian jenis bahan bakar tertentu (JBT) biosolar.
Konsumen diwajibkan menunjukkan QR Code agar transaksi tercatat sehingga konsumen biosolar dapat teridentifikasi dengan baik.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus mengajak masyarakat untuk bijak menggunakan BBM yaitu sesuai dengan spesifikasi kendaraan agar BBM subsidi dapat diterima oleh masyarakat yang berhak.
Masyarakat yang mendapati indikasi penyimpangan BBM subsidi di SPBU diminta untuk melaporkan ke Pertamina Call Center (PCC) 135.
(Tribunlampung.co.id/Agustina Suryati)
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Kejahatan, Pil Kecetit dan Pistol Korek Api Dihancurkan |
![]() |
---|
Respons Manajemen RSUDAM Lampung Usai Oknum Dokter Dipolisikan |
![]() |
---|
Diskes Bandar Lampung Data Tidak Ada Anak Cacingan dalam 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.